radarcom.id – Diduga geng motor belakangan menyerang warga di bilangan Pahoman Bandar Lampung dan merusak beberapa mobil. Hal ini tentu semakin meresahkan masyarakat Kota Tapis Berseri.
Dimintai tanggapannya oleh awak media, Ketua Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) Pengda Lampung Dr (can) Wendy Melfa mengatakan pihaknya mendukung kepolisian memberikan tindakan tegas untuk memberikan rasa aman ke masyarakat. Namun, menurut Caleg DPR RI dari Partai Golkar Dapil Lampung 1 pada Pemilu 2024 itu menyatakan bahwa perlu dipilah beberapa hal terkait fenomena geng motor ini.
“Bahwa fenomena Geng Motor yang masih sebatas kenakalan anak-anak muda, seperti konvoi kendaraan yang sedikit mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya, aksi vandalisme (corat-coret), bergerombol ditempat-tempat umum, dan lain sebagainya yang masih dalam batas dan toleransi kenakalan anak muda, maka pembinaannya dilakukan secara lintas sektor antara orang tua (keluarga), guru sekolah, tokoh agama/ pemuda/ masyarakat, tokoh idolanya anak muda dll, untuk mengarahkan “energi dan waktu” anak-anak muda kepada kegiatan yang lebih bermanfaat guna mengisi waktu mudanya yang tidak akan terulang kembali. Juga dengan memberikan tauladan yang baik dalam mengisi kehidupan anak muda, dan pembinaan ini sebaiknya juga dalam binaan pemerintah daerah dan bimbingan kemasyarakatan dari pihak Kepolisian setempat,” terang Wendy, Selasa (16/5).
Selanjutnya, terus Wendy, terhadap ulah Geng Motor yang senyatanya sudah mengarah pada perbuatan pidana. “Seperti menyerang orang/ barang baik menggunakan benda-benda tumpul dan atau bahkan senjata tajam, pihak Kepolisian patut dan kita dukung untuk mengambil tindakan tegas dengan menindak para pelaku secara hukum pidana, hal ini perlu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan sekaligus untuk memerikan “warning” (peringatan) kepada yang lainnya untuk tidak melakukan hal serupa (antisipasi),” terangnya.
Lalu, fenomena Geng Motor yang sudah melampaui batas, menyerang orang, merusak barang (mobil), penggunaan senjata tajam dll., dapat menimbulkan hilangnya rasa aman warga kota Bandarlampung.
“Hilangnya rasa aman warga Kota Bandarlampung, dapat dikatagorikan pelanggaran HAM, oleh karena itu hal ini menjadi tanggungjawab dari Negara, dalam hal ini pihak Pemerintah Daerah dan Kepolisian setempat harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada warga kota Bandarlampung,” tandasnya.
Wendy juga mendukung pihak Kepolisian mengambil langkah-langkah tegas dan persuasif untuk mengantisipasi “kejahatan Geng Motor”.
“Seperti mendeteksi lebih awal “perencanaan” Geng Motor yg terindikasi akan mengganggu ketertiban masyarakat bahkan mengarah pada perbuatan pidana, hal ini dapat diantisipasi karena anak-anak Geng Motor itu juga menggunakan “jalur udara” dalam berkomunikasi dan berkoordinasi. Kami percaya kepada Kepolisian dapat mengendusnya, sedangkan aksi teroris yang samar dan rapi saja dapat diendus Kepolisian, apalagi komunikasinya anak-anak Geng Motor,” ucapnya.
Selain itu pihaknya juga mendukung pihak Kepolisian untuk mengendus, merazia, dan bahkan membubarkan “posko” Geng Motor secara rutin.
“Juga secara rutin menggelar patroli dan razia pada kelompok anak-anak muda yang terindikasikan dengan Geng Motor, dengan demikian langkah-langkah ini bisa memperkecil peluang Geng Motor untuk menjalankan aksinya,” pungkasnya.(rci/rci)