radarcom.id – Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengatakan pelaku penipuan modus kerja paruh waktu like dan subscribe hampir tidak menggunakan alat canggih untuk beroperasi. Kelompok penipu itu hanya menggunakan WhatsApp blaster dan website gratisan.
“Beberapa tools yang mereka pergunakan untuk melakukan penipuan adalah WA blaster untuk mengirimkan pesan WA secara massal ke calon korban, serta membuat website yang kemungkinan adalah gratisan dari salah satu cloud hosting,” kata Pratama, Ahad, 14 Mei 2023 dilansir tempo.co.
Pratama menjelaskan, WA blaster yang sudah banyak beredar di Indonesia menawarkan layanan tambahan untuk mengirimkan WA ke database nomor telepon yang dimiliki oleh penyedia layanan WA blaster yang mereka kumpulkan.
‘Salah satunya berasal dari berbagai grup WA, sehingga dari satu circle bisa mendapatkan kiriman pesan yang sama,” papar pria yang juga menjadi dosen di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
Ahli keamanan siber ini menerangkan beberapa hal yang bisa dilakukan agar kita tidak terkena penipuan seperti ini, yakni jangan mempercayai tawaran yang terlalu bagus. Masyarakat juga harus melakukan verifikasi identitas dari pihak yang memberikan penawaran baik orang maupun perusahaannya.
Chairman lembaga riset keamanan siber Communication & Information System Security Research Centre (CISSReC) ini juga meminta masyarakat untuk selalu waspada jika diminta melakukan deposit dengan imbalan tertentu. Jangan bagikan data pribadi, jangan klik tautan atau menginstall aplikasi dari orang yang tidak dikenal.
“Yang paling penting adalah untuk mempercayai insting dan selalu tingkatkan kesadaran dengan membaca berita dan informasi dari sumber yang dapat dipercaya untuk mengetahui modus penipuan yg sedang marak terjadi,” ucap Pratama.
Pada saat ini sedang santer di media sosial tentang penipuan yang menimpa seorang perempuan di Depok yang rugi Rp 21 juta karena terbujuk tawaran kerja paruh waktu. Modus penipuan scam ini adalah mengajak seseorang bekerja dengan hanya menekan like dan subscribe akun YouTube yang sudah ditentukan, Hanya dengan menyelesaikan tugas melakukan like dan subscribe 3 akun youtube, imbalan akan diberikan.
Korban juga diberi sejumlah tugas mudah lain, namun korban diwajibkan melalukan deposit untuk menjalankan tugas menaikkan transaksi crypto, dan lainnya. Pelaku berjanji uang deposit akan dikembalikan berikut imbalan 20 persen.
Selanjutnya korban penipuan dipaksa untuk terus melakukan deposit dengan nilai yang jauh lebih besar disertai ancaman deposit dan bonus tidak dapat dicairkan bila tugas tidak dilaksanakan. Hingga saat ini sudah ada ratusan korban penipuan dari berbagai wilayah Indonesia. Para korban berencana melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. (rci/rci)