Menu

Mode Gelap
Terdakwa Kasus Lahan Kemenag Mengadu Ke DPR RI, Nilai Perkara tak layak di sidangkan Kasus Tipikor PARTAI POLITIK ITU LEMBAGA PUBLIK Milad ke-24, PKS Bandar Lampung Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Tebar Eco Enzyme Bikin Bangga! Gubernur Mirza dan Sekdaprov Marindo Lulusan Terbaik PPI Unila Pementasan Teater “You Just Long Sleepy”, Full Colour Teater Gandeng Anak Hebat dan Luar Biasa

Berita Utama · 26 Apr 2026 22:24 WIB ·

Milad ke-24, PKS Bandar Lampung Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Tebar Eco Enzyme


 Foto dok PKS Kota Perbesar

Foto dok PKS Kota

radarcom.id – Memperingati Milad ke-24 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Hari Bumi, DPD PKS Kota Bandar Lampung menggelar aksi nyata peduli lingkungan melalui kegiatan tebar eco enzyme dan bersih sungai di kawasan Way Awi, Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Minggu ( 26/4/2026).

 

Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta dari unsur kader dan masyarakat yang berpartisipasi aktif.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPW PKS Provinsi Lampung Suhada, pimpinan PKS Kota Bandar Lampung, tokoh masyarakat Kelapa Tiga Abah Darman, Garuda Keadilan Kota Bandar Lampung, jajaran pengurus DPD PKS, serta masyarakat sekitar.

 

Ketua DPD PKS Kota Bandar Lampung, Agus Widodo, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen PKS dalam menghadirkan solusi nyata bagi persoalan lingkungan.

 

“Kami tidak ingin berhenti pada seremonial. PKS hadir dengan aksi konkret. Sungai harus dijaga, lingkungan harus dirawat, dan itu dimulai dari gerakan bersama masyarakat,” tegas Agus Widodo.

 

Ia menambahkan, persoalan lingkungan tidak bisa diserahkan kepada satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan semua elemen.

 

“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen untuk ikut terlibat, karena kalau kita jaga alam, maka alam juga akan menjaga kita,” lanjutnya.

 

Melalui kegiatan ini, PKS Kota Bandar Lampung mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan. (rls)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Terdakwa Kasus Lahan Kemenag Mengadu Ke DPR RI, Nilai Perkara tak layak di sidangkan Kasus Tipikor

27 April 2026 - 18:31 WIB

PARTAI POLITIK ITU LEMBAGA PUBLIK

27 April 2026 - 13:44 WIB

Bikin Bangga! Gubernur Mirza dan Sekdaprov Marindo Lulusan Terbaik PPI Unila

26 April 2026 - 20:04 WIB

Pementasan Teater “You Just Long Sleepy”, Full Colour Teater Gandeng Anak Hebat dan Luar Biasa

26 April 2026 - 18:25 WIB

HUT Lampung Timur Dongkrak UMKM, Transaksi Capai Rp10,5 Miliar

26 April 2026 - 18:18 WIB

Deputi Kemenko PMK Tegaskan Peran Strategis Ulama dalam Perdamaian Dunia pada Seminar Internasional Ulama di Lampung

25 April 2026 - 15:03 WIB

Trending di Berita Utama