Pendidikan Negeri hingga Universitas Harus Terjangkau, PTN Dinilai Perlu Kembali Fokus pada Tridarma
radarcom.id — Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menggratiskan biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri hingga perguruan tinggi negeri (PTN) mendapat dukungan dari tokoh pendidikan tinggi Lampung, Andi Surya.
Presiden Prabowo sebelumnya menyatakan pemerintah akan segera membahas kebijakan pendidikan gratis pada satuan pendidikan negeri. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri puncak peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (18/9/2026). Presiden menyebut pendidikan negeri mulai SD, SMP, SMA hingga universitas negeri harus gratis.
Menanggapi rencana tersebut, Andi Surya yang ditemui di lingkungan Universitas Mitra Indonesia (UMITRA), Bandar Lampung, menilai kebijakan tersebut sejalan dengan gagasan pemerataan akses pendidikan.
“Sebagai anak bangsa, kami mendukung rencana Presiden Prabowo menggratiskan seluruh mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN), karena sesungguhnya ini amanat UUD 1945,” ujar Andi Surya, Rabu (23/9/2026).
DORONG PEMERATAAN PENDIDIKAN
Mantan anggota DPD RI dan DPRD Lampung yang juga anggota Dewan Pertimbangan APTISI Pusat itu mengatakan, akses pendidikan tinggi perlu diperluas agar anak-anak Indonesia memiliki kesempatan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Menurut Andi, pemerataan pendidikan merupakan bagian penting dalam menyiapkan generasi yang mampu menghadapi persaingan dunia kerja.
“Ini merupakan rencana mulia dari Presiden Prabowo untuk membantu anak-anak bangsa memperoleh hak pendidikan tinggi. Pemerataan pendidikan adalah tuntutan UUD 1945, dimulai dari kesempatan anak-anak kita mengakses pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi,” katanya.
Ia menilai kebijakan pendidikan gratis di PTN juga perlu diikuti dengan penguatan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan perguruan tinggi.
PTN DINILAI BISA LEBIH FOKUS
Andi Surya memaparkan sejumlah konsekuensi yang menurutnya dapat muncul apabila kebijakan pendidikan gratis di PTN diterapkan.
Pertama, PTN dinilai tidak lagi perlu terlalu berorientasi pada penerimaan mahasiswa baru sebagai sumber pembiayaan operasional. Kebutuhan penyelenggaraan pendidikan, menurutnya, dapat disesuaikan dengan anggaran negara.
“PTN akan memiliki kesempatan untuk mengelola kampus lebih efisien dan efektif tanpa mengabaikan kualitas Tridarma perguruan tinggi,” ujarnya.
Menurut dia, jumlah mahasiswa yang diterima dapat disesuaikan dengan kapasitas dan anggaran yang tersedia, dengan tetap memperhatikan proses seleksi dan potensi akademik calon mahasiswa.
Kedua, PTN dinilai dapat lebih fokus menjalankan tridarma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Gelontoran anggaran pusat akan meng-cover kebutuhan proses tridarma, tanpa PTN harus bekerja menggali dan membebankan biaya dari mahasiswa,” kata Andi.
SOROT STATUS PTN-BH DAN PTN-BLU
Andi juga menyoroti status PTN berbadan hukum (PTN-BH) dan badan layanan umum (PTN-BLU) yang memberikan ruang bagi perguruan tinggi mengelola sumber pendanaan secara mandiri.
Ia mengusulkan agar apabila pendidikan PTN sepenuhnya dibiayai negara, pemerintah mempertimbangkan kembali pola pengelolaan tersebut.
“Implikasi dari menggratiskan mahasiswa PTN melalui talangan APBN, selayaknya tidak perlu ada lagi kategori PTN-BH dan PTN-BLU. Status PTN dikembalikan seperti sebelumnya, yaitu perguruan tinggi negeri sebagai satuan kerja, di mana seluruh pembiayaan PTN berasal dari APBN, bukan dari mahasiswa,” ujarnya.
TEKANKAN INTEGRITAS PENERIMAAN MAHASISWA
Andi juga mengaitkan kebijakan pendidikan gratis dengan tata kelola penerimaan mahasiswa baru. Menurutnya, pembiayaan yang sepenuhnya ditopang negara dapat mengurangi tekanan perguruan tinggi untuk menjadikan penerimaan mahasiswa sebagai salah satu sumber pendanaan.
Ia menyinggung adanya kasus hukum yang melibatkan sejumlah pimpinan perguruan tinggi terkait penerimaan mahasiswa baru, namun pernyataan tersebut merupakan klaim narasumber dan tidak dirinci dalam bahan yang disampaikan.
“Upaya menggratiskan PTN juga untuk menjaga idealisme insan pimpinan PTN dari godaan perbuatan melanggar hukum dalam penerimaan mahasiswa baru, khususnya secara mandiri,” katanya.
BERHARAP DIDUKUNG SEMUA PIHAK
Andi yang juga Ketua Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) Wilayah Lampung berharap rencana pemerintah tersebut dibahas dan dilaksanakan dengan memperhatikan keberlanjutan pembiayaan serta kualitas pendidikan tinggi.
“Kami berharap niat baik Presiden Prabowo ini disambut baik semua pihak, yaitu masyarakat, anak-anak bangsa, insan akademis, dan seluruh pimpinan PTN di Indonesia. Tujuannya adalah implementasi UUD 1945 terkait hak rakyat mendapatkan pendidikan dari negara,” pungkasnya.
Pemerintah sendiri telah menjalankan sejumlah skema bantuan pendidikan tinggi, termasuk KIP Kuliah, sementara pernyataan Presiden pada September 2026 menunjukkan adanya rencana pembahasan lebih lanjut mengenai pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri. (*).








