Menu

Mode Gelap
Dampak Tata Guna Lahan UIN Raden Intan Lampung terhadap Holistik Pembangunan Infrastruktur Perkotaan di Bandar Lampung Setelah Puskada, Akademisi Unila Sorot Polemik Penunjukan Plh. Kadisdikbud Lamteng Mayjen Kristomie Tegaskan TNI Tak Terlibat dalam Jaringan “Love Scamming” di Lampung Resmikan KNMP, Wapres Janji Benahi Infrastruktur dan Izin Nelayan Lampung Timur Menembus Pasar Nasional, Inovasi Tapis Lampung Memukau Pecinta Wastra

Berita Utama · 29 Des 2022 23:53 WIB ·

Kejagung Periksa Direktur PT Wirifa Sakti dan PT. Tempo Nagasi Terkait Korupsi Impor Garam


 Gedung Bundar Kejagung RI. Foto dok Perbesar

Gedung Bundar Kejagung RI. Foto dok

radarcom.id – Kejaksaan Agung melalui penyidik pidana khusus kembali memeriksa dua orang Saksi kasus pemberian fasilitas impor garam industri Tahun 2016-2022.

Saksi kedua yang diperiksa kali ini adalah JGM Direktur sebagai PT Wirifa Sakti dan EDS sebagai Direktur PT Tempo Nagadi.

“Diperiksa atas nama tersangka MK,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (29/12).

Diketahui, MK adalah selaku Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) periode 2019-2022. Selain MK, Kejagung juga seorang tersangka lainnya dari unsur pemerintah yakni, FJ selaku Direktur Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) dan YA selaku Kepala Sub Direktorat Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT).

Sedangkan dari pihak swasta, Kejagung telah menetapkan FTT selaku Ketua Asosiasi Industri Pengolah Garam Indonesia (AIPGI) sebagai tersangka.

Ditambah dua tersangka lainnya yang baru ditetapkan dan ditahan yakni, YN selaku Direktur Utama PT Sumatraco Langgeng Makmur dan SW alias ST selaku Manajer Pemasaran PT Sumatraco Langgeng Makmur/Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi. (rci/rci)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Dampak Tata Guna Lahan UIN Raden Intan Lampung terhadap Holistik Pembangunan Infrastruktur Perkotaan di Bandar Lampung

13 Mei 2026 - 10:02 WIB

Setelah Puskada, Akademisi Unila Sorot Polemik Penunjukan Plh. Kadisdikbud Lamteng

13 Mei 2026 - 09:52 WIB

Mayjen Kristomie Tegaskan TNI Tak Terlibat dalam Jaringan “Love Scamming” di Lampung

11 Mei 2026 - 19:25 WIB

Resmikan KNMP, Wapres Janji Benahi Infrastruktur dan Izin Nelayan Lampung Timur

10 Mei 2026 - 17:29 WIB

Menembus Pasar Nasional, Inovasi Tapis Lampung Memukau Pecinta Wastra

10 Mei 2026 - 16:50 WIB

Dialog Tanpa Jarak: Mayjen Kristomei dan Aspirasi Mahasiswa

7 Mei 2026 - 07:26 WIB

Trending di Berita Utama