Menu

Mode Gelap
Pilrek Unila Bakal Makin Seru: Besok Giliran Prof Rudy Mendaftar Pemprov Lampung Dorong BUMDes Jadi Eksportir Gubernur Mirza Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Terpadu, Modifikasi Cuaca Diperkuat Water Bombing Anggaran Disperindag Lampung Disorot Carut Marut, Kadis Perindag: Sudah Diperiksa BPK Tak Ada Temuan! Disperindag Lampung Gelar Pasar Murah Jangkau 108 Titik hingga 26 Agustus

Berita Utama · 29 Des 2022 23:53 WIB ·

Kejagung Periksa Direktur PT Wirifa Sakti dan PT. Tempo Nagasi Terkait Korupsi Impor Garam


 Gedung Bundar Kejagung RI. Foto dok Perbesar

Gedung Bundar Kejagung RI. Foto dok

radarcom.id – Kejaksaan Agung melalui penyidik pidana khusus kembali memeriksa dua orang Saksi kasus pemberian fasilitas impor garam industri Tahun 2016-2022.

Saksi kedua yang diperiksa kali ini adalah JGM Direktur sebagai PT Wirifa Sakti dan EDS sebagai Direktur PT Tempo Nagadi.

“Diperiksa atas nama tersangka MK,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (29/12).

Diketahui, MK adalah selaku Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) periode 2019-2022. Selain MK, Kejagung juga seorang tersangka lainnya dari unsur pemerintah yakni, FJ selaku Direktur Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) dan YA selaku Kepala Sub Direktorat Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT).

Sedangkan dari pihak swasta, Kejagung telah menetapkan FTT selaku Ketua Asosiasi Industri Pengolah Garam Indonesia (AIPGI) sebagai tersangka.

Ditambah dua tersangka lainnya yang baru ditetapkan dan ditahan yakni, YN selaku Direktur Utama PT Sumatraco Langgeng Makmur dan SW alias ST selaku Manajer Pemasaran PT Sumatraco Langgeng Makmur/Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi. (rci/rci)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Pilrek Unila Bakal Makin Seru: Besok Giliran Prof Rudy Mendaftar

27 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Pemprov Lampung Dorong BUMDes Jadi Eksportir

27 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Gubernur Mirza Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Terpadu, Modifikasi Cuaca Diperkuat Water Bombing

27 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Anggaran Disperindag Lampung Disorot Carut Marut, Kadis Perindag: Sudah Diperiksa BPK Tak Ada Temuan!

27 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Disperindag Lampung Gelar Pasar Murah Jangkau 108 Titik hingga 26 Agustus

27 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Jelang Muktamar Jombang, Katib Syuriyah PBNU Ajak Jaga Kemandirian, Tolak Intervensi Musuh Bersama

26 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Trending di Berita Utama