radarcom.id – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) bersama Dinas Perdagangan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung terus menggencarkan Gerakan Serentak Penetrasi Pasar atau yang dikenal dengan program Pasar Murah. Hingga 18 Agustus 2026, program ini telah menjangkau 71 titik lokasi di berbagai kabupaten/kota sebagai upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus mengendalikan inflasi daerah.

Kadis Perindag Provinsi Lampung Muhammad Zimmi Skil. Foto dok
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, M. Zimmi Skil, SE, MM, mengatakan bahwa program Pasar Murah merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya menjelang periode dengan potensi kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Program Pasar Murah ini adalah komitmen nyata Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan masyarakat dapat mengakses bahan pokok dengan harga yang terjangkau. Kami terus memperluas cakupan wilayah agar manfaatnya dirasakan secara merata di seluruh kabupaten/kota,” ujarnya.
Zimmi menambahkan, pelaksanaan program ini merupakan hasil sinergi lintas sektor antara Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten/kota, Satuan Tugas (Satgas) Pangan, serta dukungan dari Perum Bulog Kantor Wilayah Lampung, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung.
“Sinergi antara pemerintah daerah, Satgas Pangan, Bulog, Bank Indonesia, dan BPS menjadi kunci keberhasilan program ini. Tanpa kolaborasi tersebut, mustahil kita bisa menjangkau puluhan titik lokasi dalam waktu bersamaan,” kata Zimmi.
Dalam program Pasar Murah, sejumlah komoditas kebutuhan pokok dijual dengan harga terjangkau, di antaranya minyak goreng seharga Rp15.500 per liter, gula putih Rp17.500 per kilogram, beras SPHP Rp58.000 per 5 kilogram, dan tepung terigu Rp9.000 per kilogram.
Pada September 2026, program ini akan digelar di 23 titik lokasi yang tersebar di berbagai kabupaten/kota, dengan rincian sebagai berikut:
- Kabupaten Mesuji: 3 titik
- Kabupaten Pringsewu: 3 titik
- Kabupaten Tulang Bawang: 2 titik
- Kabupaten Tulang Bawang Barat: 2 titik
- Kabupaten Lampung Utara: 2 titik
- Kabupaten Lampung Timur: 2 titik
- Kabupaten Pesisir Barat: 2 titik
- Kabupaten Pesawaran: 2 titik
- Kabupaten Way Kanan: 1 titik
- Kabupaten Lampung Barat: 1 titik
- Kabupaten Lampung Selatan: 1 titik
- Kota Bandar Lampung: 1 titik
- Kota Metro: 1 titik
- Kabupaten Tanggamus: menyusul
- Kabupaten Lampung Tengah: menyusul
Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan komitmennya untuk terus menjaga keterjangkauan harga bahan pokok, memperkuat daya beli masyarakat, serta mewujudkan ketersediaan pangan yang aman, cukup, dan merata di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
Masyarakat di wilayah yang menjadi lokasi Pasar Murah diimbau untuk memanfaatkan program ini sebagai bagian dari dukungan terhadap stabilitas ekonomi daerah, sejalan dengan visi Lampung Maju menuju Indonesia Emas. (rci/rci)








