Menu ✖

Mode Gelap
Sekdaprov Marindo Bersama Gubernur Mirza Bahas Percepatan Pemerataan Akses Listrik di Lampung  Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Pengolahan Sampah Organik Menjadi Pupuk untuk Dukung Pertanian dan Ketahanan Pangan Soroti Pembengkakan Struktur Kabinet dan Wantimpres, Senator DPD RI Gus Hilmy Tagih Komitmen Kesejahteraan Rakyat Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Rawat Persatuan di Tengah Arus Digital Aexly Hydra Pawarman, Pendamping Termuda Timnas Garuda dari Bogor

Berita Utama · 4 Okt 2026 12:34 WIB ·

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Pengolahan Sampah Organik Menjadi Pupuk untuk Dukung Pertanian dan Ketahanan Pangan


 Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Pengolahan Sampah Organik Menjadi Pupuk untuk Dukung Pertanian dan Ketahanan Pangan Perbesar

Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Sekdaprov Marindo Kurniawan bersama PT EZSolusi Jaringan Terpadu terkait rencana kerja sama pengelolaan sampah terintegrasi dan pengembangan perekonomian pertanian di Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Sabtu (3/10/2026).

Kerja sama ini bertujuan mengembangkan pengolahan sampah organik menjadi pupuk yang dapat dimanfaatkan oleh petani. Melalui upaya ini, sampah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan diharapkan dapat diolah menjadi produk bernilai guna sekaligus mendukung kebutuhan pertanian dan ketahanan pangan di Provinsi Lampung.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, timbulan sampah di Provinsi Lampung mencapai 4.667,13 ton per hari. Sekitar 51,65% di antaranya merupakan sampah organik, dengan potensi mencapai 2.410,57 ton per hari yang dapat diolah lebih lanjut.

Potensi tersebut menjadi peluang untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan kebutuhan sektor pertanian. Sampah organik yang selama ini berakhir di tempat pemrosesan akhir dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomi.

Dalam rencana kerja sama ini, pengolahan sampah organik menjadi pupuk juga diarahkan untuk membantu memperbaiki kualitas tanah pertanian. Dengan demikian, pengelolaan sampah dapat terhubung langsung dengan upaya memperkuat produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di Lampung.

Dari sisi pembiayaan, rencana proyek ini menggunakan skema investasi swasta tanpa membebankan biaya investasi kepada APBD. Investor juga tidak memungut biaya layanan pengolahan sampah (tipping fee) dari pemerintah daerah. Untuk pembangunan fasilitas, investor direncanakan menyewa lahan sekitar enam hektare pada setiap lokasi yang disepakati.

Hasil produksi pupuk organik ini nantinya diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan petani di Lampung. Dengan skema tersebut, kerja sama diharapkan tidak hanya mendukung penanganan sampah, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi sektor pertanian dan perekonomian masyarakat.

Pada tahap awal, pengembangan fasilitas pengolahan direncanakan menyasar Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Utara, dengan Kota Metro sebagai salah satu kawasan penyangga. Pengembangan kawasan lainnya akan dikaji lebih lanjut dalam perencanaan pengelolaan sampah regional.

Melalui kerja sama ini, Pemprov Lampung mendorong pendekatan pengelolaan sampah yang menghubungkan kepentingan lingkungan dengan kebutuhan pembangunan ekonomi. Sampah organik diharapkan dapat menjadi sumber daya yang bermanfaat, sekaligus mendukung pertanian dan kesejahteraan masyarakat Lampung. (rci/rci)

 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Sekdaprov Marindo Bersama Gubernur Mirza Bahas Percepatan Pemerataan Akses Listrik di Lampung 

4 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Soroti Pembengkakan Struktur Kabinet dan Wantimpres, Senator DPD RI Gus Hilmy Tagih Komitmen Kesejahteraan Rakyat

3 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Rawat Persatuan di Tengah Arus Digital

1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Aexly Hydra Pawarman, Pendamping Termuda Timnas Garuda dari Bogor

30 September 2026 - 22:10 WIB

Desaku Maju Makin Menasional, Delegasi Pemprov NTB Belajar ke Pemprov Lampung

29 September 2026 - 18:54 WIB

LASQI NJ Gelar Festival Qasidah, Bintang Vokalis dan Pop Islami Tingkat Provinsi Lampung pada Oktober 2026

29 September 2026 - 08:22 WIB

Trending di Berita Utama