Menu

Mode Gelap
Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak, Benteng Kokoh Pelestari Adat dan Budaya Lampung yang Tetap Hidup dalam Kehidupan Sehari-hari Digadang Akan Diturunkan untuk Putera Mahkota, Tongkat Pusaka Bindung Langit Dianugerahkan ke Gubernur Mirza (Bagian 2) Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Sultan Sekala Brak Anugerahkan Pusaka Bindung Langit untuk Gubernur Mirza, Peninggalan Sultan Sekala Brak Ke-18 Pangeran Batin Purbajaya Bindung Langit Alam Benggala (Bagian 1) Batin Wulan Didampingi Ny. Agnesia Marindo Ikuti Puncak HUT Ke-46 Dekranas, Dekranasda Lampung Pamerkan Produk Unggulan

Berita Utama · 11 Jul 2026 10:47 WIB ·

Sultan Sekala Brak Anugerahkan Pusaka Bindung Langit untuk Gubernur Mirza, Peninggalan Sultan Sekala Brak Ke-18 Pangeran Batin Purbajaya Bindung Langit Alam Benggala (Bagian 1)


 Prosesi Adat Angkon Muakhi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal diangkat menjadi Adik Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 SPDB Pangeran Edward Syah Pernong di Gedung Dalom Sekala Brak Kepaksian Pernong di Batu Brak Lampung Barat, Kamis 9 Juli 2026. Gubernur Mirza dianugerahi Pusaka Tongkat Bindung Langit. Foto Dok. Pemprov Lampung Perbesar

Prosesi Adat Angkon Muakhi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal diangkat menjadi Adik Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 SPDB Pangeran Edward Syah Pernong di Gedung Dalom Sekala Brak Kepaksian Pernong di Batu Brak Lampung Barat, Kamis 9 Juli 2026. Gubernur Mirza dianugerahi Pusaka Tongkat Bindung Langit. Foto Dok. Pemprov Lampung

radarcom.id – Gelaran Angkon Muakhi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjadi adik Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 Kepaksian Pernong SPDB Pangeran Edward Syah Pernong di Gedung Dalom Kepaksian Pernong, Kamis 9 Juli 2026, menyimpan sejumlah fakta sejarah.

Dalam Angkon Muakhi tersebut, Iyay Mirza dianugerahi sebuah pusaka yakni Tongkat Bindung Langit, sebuah pusaka bersejarah yang selama ini berada di Kesultanan Sekala Brak yang digunakan Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-18 pada Abad 17 silam.

Iyay Mirza juga dikukuhkan sebagai ” Jamma Balak Ni Saibatin ” atau orang besar di Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak. Dalam prosesi Adat yang juga dihadiri Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan dan jajaran Pemprov Lampung, Iyay Mirza dikenakan Kikat Hanuang Bani secara langsung Sultan Sekala Brak, pemasangan Lencana Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong dan Lencana Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN).

Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 SPDB Pangeran Edward Syah Pernong kepada radarcom.id membenarkan bahwa pusaka Tongkat Bindung Langit merupakan peninggalan Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-18 atau yang dikenal dengan Pangeran Ringgau.

“Namanya Pusaka Adakh Bindung Langit. Pusaka ini adalah sebuah besi berbentuk tumbak kik 9 (Luk sembilan), yang dulu sering dipakai oleh Yang Dipertuan Pangeran Ringgau, glr. Pangeran Batin Purbajaya Bindung Langit Alam Benggala. Bertahta sebagai Sultan Yang Dipertuan Ke-18 pada Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak – Kepaksian Pernong,” kata Pun Edward–sapaan akrab Sultan Sekala Brak yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh Polri dan pernah menjabat sebagai Kapolda Lampung ini kepada radarcom.id , Sabtu (11/7/2026).

Penyerahan Pusaka Bindung Langit kepada Gubernur Mirza. Foto dok Pemprov Lampung

Keteguhan Hati Pangeran Purbajaya Bindung Langit, Melawan Belanda dengan Cara Unik 

Menurut Pun Edward, sosok Pangeran Ringgau adalah patriot sejati Indonesia. Beliau Sai Batin yang legendaris di Sekala Brak. Tak mau tunduk pada Belanda dan melakukan perlawanan dengan cara unik.

Beberapa sumber sejarah mencatat nama Pangeran Ringgau. Keberadaannya juga diakui oleh pemerintah kolonial Belanda. Pada 1 Juli 1852 Pangeran mendapat anugerah Sandang Mardaheka dari Gubernur Jenderal Hindia Belanda waktu itu, Mr. G Isaac Bruce/Mr. Duijmaer van Twist (1851-1856). Sandang Mardaheka diberikan karena jasa besar Pangeran Ringgau yang berhasil memadamkan kerusuhan di Muko-muko Bengkulu dan Pasemah Lebar. Ini adalah taktik cerdas sang Pangeran agar rakyatnya bisa bebas pembebanan pajak dari penjajah Belanda.

Ilustrasi wajah Pangeran Ringgau. Foto YouTube: Rosim Nyerupa

Bersamaan dengan itu diberikan sebuah tongkat berhulu emas dalam bentuk lambang mahkota (crown), sebilah pedang bertahtakan crown pula dan bintang jasa Diberikan pula pembebasan pajak selama 15 tahun. Bahkan gelar Pangeran diberikan pula kepada keturunan lurus tertua Pangeran Ringgau dalam bentuk besluiit resmi. Belanda juga memberikan gelar tambahan Pangeran Ringgau, yaitu gelar Bindung Langit Alam Benggala.

Pengaruh Pangeran Ringgau yang Bersinar

Pangiran Ringgau juga dikenal gelar Pangiran Batin Pesirah Purbajaya. Dimana selain menjadi Sai Batin di Kepaksian Pernong Sekala Brak, Beliau pernah menjabat Pesirah Marga Kenanga.

 

Pangeran Ringgau menikah dengan putri Pangeran Ahmad Pikulun gelar Dipati Cakra Negara pendiri Kota Liwa, ibukota Lampung Barat saat ini. Dipati Cakra juga dikenal sebagai pendakwah.

 

Perjalanan Pusaka Adat Bindung Langit

Kembali ke topik Pusaka Adat Bindung Langit yang dianugerahkan kepada Gubernur Mirza, ternyata Pun Edward punya kisah panjang sejak 1982.

“Dulu pusaka ini pada tahun 1982, saya temukan dalam kondisi sudah sangat tua, berupa tombak Luk 9 sebesar kelingking, karena saking lamanya, rangka dan besi sudah terlihat berkarat. Akhirnya saya perbaiki dengan mengganti gagang dari galih pohon asam di Yogyakarta, rangka gading dan dilapisi emas di tahun 1982,” tuturnya.

Ternyata, untuk sampai ke Gubernur mirza, ada arah tersendiri, hingga Kamis 9 Juli 2026, benda pusaka adat tersebut dianugerahkan ke Gubernur Mirza. (Bersambung part 2) (rci/rci)

 

Artikel ini telah dibaca 61 kali

Baca Lainnya

Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak, Benteng Kokoh Pelestari Adat dan Budaya Lampung yang Tetap Hidup dalam Kehidupan Sehari-hari

11 Juli 2026 - 19:28 WIB

Digadang Akan Diturunkan untuk Putera Mahkota, Tongkat Pusaka Bindung Langit Dianugerahkan ke Gubernur Mirza (Bagian 2)

11 Juli 2026 - 14:26 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Batin Wulan Didampingi Ny. Agnesia Marindo Ikuti Puncak HUT Ke-46 Dekranas, Dekranasda Lampung Pamerkan Produk Unggulan

11 Juli 2026 - 08:12 WIB

PT Tanjungkarang Lepaskan Terdakwa Affandy dari Segala Tuntutan Hukum

10 Juli 2026 - 16:30 WIB

Respons Arahan Presiden, Kodam XXI/Radin Inten Gelar Gerakan Radin Inten Asri Bersihkan Laut hingga Permukiman

9 Juli 2026 - 10:27 WIB

Trending di Berita Utama