radarcom.id — Lembaga Advokasi Bantuan Hukum Indonesia Setyanegara (LABHI-SN) bersama Setyanegara Institute akan menggelar pendidikan dan pelatihan paralegal pada 24 Oktober 2026.
Pelatihan yang mengambil tema “Meningkatkan Kompetensi Mewujudkan Pelayanan Hukum yang Profesional” ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman hukum dasar sekaligus memperkuat kapasitas masyarakat dalam membantu menangani persoalan hukum di lingkungan komunitas.
Paralegal merupakan individu yang memiliki pengetahuan dan keterampilan hukum dasar untuk membantu masyarakat menghadapi persoalan hukum. Meski bukan advokat, paralegal dapat memberikan informasi hukum dasar, membantu penyusunan dokumen, mendampingi proses mediasi atau konsultasi, serta memfasilitasi masyarakat untuk memperoleh bantuan dari advokat atau lembaga bantuan hukum.
Direktur Eksekutif LABHI-SN, Dr. Ery Setyanegara, SH, MH, mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap pengetahuan dan bantuan hukum.
“Pelatihan paralegal ini kami selenggarakan sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap pengetahuan dan bantuan hukum. Paralegal memiliki posisi penting sebagai penghubung antara masyarakat dengan layanan hukum, terutama bagi mereka yang menghadapi keterbatasan akses terhadap advokat atau lembaga bantuan hukum,” ujar Ery.
Menurut Ery, peserta pelatihan tidak hanya akan diberikan pemahaman mengenai aspek dasar hukum, tetapi juga dibekali kemampuan untuk mengenali persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat.
“Kami ingin peserta tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mampu mengenali persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat, memberikan informasi hukum dasar secara tepat, serta memahami batas-batas kewenangan seorang paralegal,” kata Ery.
Pelatihan paralegal juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajiban di bidang hukum. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat menentukan langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Ery Setyanegara, SH, MH, selaku Direktur Eksekutif LABHI-SN, akan menjadi salah satu pemateri. Selain itu, Faris Putra SN, SH, Direktur Eksekutif Setyanegara Institute, juga akan memberikan materi dalam pelatihan.
Selain meningkatkan pemahaman hukum, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas komunitas dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum.
“Pada akhirnya, peningkatan kapasitas paralegal diharapkan dapat ikut memperkuat kesadaran hukum masyarakat dan mendorong semakin terbukanya akses terhadap keadilan,” ujar Ery.
Melalui pelatihan ini, LABHI-SN dan Setyanegara Institute mendorong terbentuknya individu-individu yang memiliki pengetahuan hukum dasar serta mampu menjadi penghubung masyarakat dengan advokat maupun lembaga bantuan hukum secara tepat. Selain itu, alumni pelatihan akan mendapatkan sertifikat pelatihan, pemahaman assessment dan jejaring advokasi. (rci/rci)








