Menu ✖

Mode Gelap
Naik Jadi Bintang Tiga, Letjen TNI Kristomei Sianturi Resmi Jabat Kepala BNPB Gantikan Suharyanto Setelah Penantian 7 Bulan, Akhirnya Satwa di Bumi Kedaton Dievakuasi BKSDA Alhamdulillah, Kali Kedua, Gubernur Mirza Dianugerahi Grand BAZNAS Awards 2026 Kebakaran TN Way Kambas Lampung Ancam Habitat Liar Viral Satwa “Tegambuy” di Bumi Kedaton Resort, Akhirnya Sampai ke Telinga Mirza

Berita Utama · 15 Okt 2026 18:06 WIB ·

Naik Jadi Bintang Tiga, Letjen TNI Kristomei Sianturi Resmi Jabat Kepala BNPB Gantikan Suharyanto


 Letjen TNI Kristomei Sianturi resmi dilantik menjadi Kepala BNPB. Foto Istimewa Perbesar

Letjen TNI Kristomei Sianturi resmi dilantik menjadi Kepala BNPB. Foto Istimewa

radarcom.id – Letnan Jenderal Kristomei Sianturi resmi dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI menggantikan Letjen Suharyanto.

Pelantikan digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/10) yang dipimpin langsung Presiden RI Prabowo Subianto.

 

Pengangkatan Kristomei tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB.

Kristomei dan pejabat yang dilantik membaca sumpah jabatan.

 

Turut hadir sejumlah jajaran menteri Kabinet Merah Putih dalam acara pelantikan ini, di antaranya Menko PMK Sugiono, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, hingga Menko Polkam Dudung Abdurachman.

 

Sebelum menjadi Kepala BNPB, Kristomei merupakan Pangdam XXI/Radin Inten yang melingkupi wilayah teritorial Lampung dan Bengkulu. Sebelum itu, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen TNI).

 

Sebelum sebagai Kapuspen, Kristomei mengemban jabatan sebagai Wakil Gubernur Akademi Militer.

 

Selain itu, selama karier militernya, Kristomei juga pernah menjabat sejumlah posisi strategis, di antaranya Asops Kasdam I/Bukit Barisan (2020-2022), Danrindam Iskandar Muda (2022), dan Paban IV/Opsdagri Sops TNI (2022-2023).

 

Sementara itu, pergantian Kepala BNPB ini terjadi di tengah proses hukum oleh KPK terhadap sejumlah pejabat di lingkungan BNPB.

 

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan benturan kepentingan perihal dana siap pakai untuk penanganan bencana.

 

Kelimanya adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit; Tenaga Ahli Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Bima Setiawan dan Richard Erlangga; serta pihak swasta bernama Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika.

 

Bima merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen Suharyanto. Para tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

 

“Dari dana siap pakai itu kan melibatkan ada perusahaan-perusahaan swasta. Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengkondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Rabu. (rci/rci)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Setelah Penantian 7 Bulan, Akhirnya Satwa di Bumi Kedaton Dievakuasi BKSDA

15 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Alhamdulillah, Kali Kedua, Gubernur Mirza Dianugerahi Grand BAZNAS Awards 2026

15 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Kebakaran TN Way Kambas Lampung Ancam Habitat Liar

15 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Viral Satwa “Tegambuy” di Bumi Kedaton Resort, Akhirnya Sampai ke Telinga Mirza

15 Oktober 2026 - 12:00 WIB

POLITIK, HUKUM, ETIK: 3 OPSI PASCA PUTUSAN MK GIBRAN

15 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Trekking 6 KM di Tahura WAR, Gubernur Mirza dan Sekdaprov Marindo Ungkap Destinasi Ekowisata Andalan Dekat Kota

14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Trending di Berita Utama