radarcom.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menggelar agenda nonton bareng (nobar) putaran final Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung hingga partai final. Nobar untuk memberikan hiburan dan menggerakkan ekonomi masyarakat.
Kegiatan nobar dipusatkan di kawasan Pasar Kreatif dan Seni Komplek PKOR Way Halim, Bandar Lampung. Nobar Piala dunia diawali malam ini dengan laga pembuka Spanyol melawan Arab Saudi pada Minggu 21 Juni pukul 23.00 WIB.
Tak hanya menjadi ajang menikmati pesta sepak bola dunia bersama masyarakat, Pemprov Lampung juga menjadikan kegiatan ini sebagai upaya menggerakkan perekonomian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Ir. H. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., mengatakan nobar Piala Dunia 2026 diharapkan menjadi ruang hiburan masyarakat sekaligus membuka peluang ekonomi bagi para pedagang.
“Agenda ini bisa memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan hiburan dan UMKM mencari rezeki,” ujar Marindo, Minggu 21 Juni 2026.
Ketua Pelaksana Nobar Piala Dunia 2026 yang juga Kepala Biro Umum Setda Provinsi Lampung, M. Yuliardi, membocorkan bahwa agenda nobar tidak hanya digelar pada laga tertentu, melainkan akan berlangsung terus hingga pertandingan final.
“Sampai final. Sampai saat ini rencana masih di lokasi Pasar Kreatif dan Seni PKOR Way Halim,” kata Yuliardi kepada media.
Menurutnya, panitia menyiapkan fasilitas nobar untuk setiap pertandingan selama Piala Dunia 2026 berlangsung.
“Kita siapkan terus. Untuk UMKM dikoordinasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM serta Disperindag,” ujarnya.
Pelaksanaan nobar tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.2.7/4657/SJ tentang penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia FIFA 2026.
Melalui surat edaran itu, pemerintah daerah diimbau menyelenggarakan nobar secara tertib, aman, dan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.
Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan lokasi strategis, dukungan sarana dan prasarana, pengaturan lalu lintas, kebersihan, ketertiban umum, hingga berkoordinasi dengan Forkopimda demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. (rci/rci)








