Menu ✖

Mode Gelap
LASQI NJ Gelar Festival Qasidah, Bintang Vokalis dan Pop Islami Tingkat Provinsi Lampung pada Oktober 2026 Gugatan Dikabulkan, Riko dan Widho Sebut Alas Hak Tergugat Bermasalah  Pendidikan dan Pelatihan Paralegal LABHI-SN dan Setyanegara Institute Digelar 24 Oktober Gubernur Cup 2026 Dibuka, Gubernur Mirza: Kompetisi Adalah Jalan Meningkatkan Kualitas Generasi Muda Gubernur Mirza: Infrastruktur Harus Diiringi Akhlak dan Iman

Berita Utama · 29 Jul 2026 13:32 WIB ·

OTT KPK Terhadap Bupati Pemalang Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan Sekda


 Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.(pemalangkab.go.id) Perbesar

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.(pemalangkab.go.id)

radarcom.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, Anom Widiyantoro, berkaitan dengan dugaan proyek dan jual beli jabatan Sekretaris Daerah.

“Kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/7).

“Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang,” lanjutnya.

KPK menangkap total 21 orang dalam OTT di Pemalang, Purworejo dan Jakarta pada Selasa, 28 Juli 2026. Teruntuk bupati dan empat orang lainnya ditangkap di Jakarta.

Dari jumlah itu, sebanyak 12 orang di antaranya dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar, dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” ucap Budi.

Secara paralel, tim penindakan KPK juga sudah melakukan penyegelan terhadap tempat-tempat yang akan digeledah. Salah satu tempat yang disegel adalah ruang kerja bupati.

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

 

 

Artikel ini telah dibaca 46 kali

Baca Lainnya

LASQI NJ Gelar Festival Qasidah, Bintang Vokalis dan Pop Islami Tingkat Provinsi Lampung pada Oktober 2026

29 September 2026 - 08:22 WIB

Gugatan Dikabulkan, Riko dan Widho Sebut Alas Hak Tergugat Bermasalah 

28 September 2026 - 14:56 WIB

Pendidikan dan Pelatihan Paralegal LABHI-SN dan Setyanegara Institute Digelar 24 Oktober

27 September 2026 - 15:05 WIB

Gubernur Cup 2026 Dibuka, Gubernur Mirza: Kompetisi Adalah Jalan Meningkatkan Kualitas Generasi Muda

27 September 2026 - 13:21 WIB

Gubernur Mirza: Infrastruktur Harus Diiringi Akhlak dan Iman

27 September 2026 - 09:05 WIB

Dany Amrul Ichdan: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh di Daerah

27 September 2026 - 05:58 WIB

Trending di Berita Utama