Menu

Mode Gelap
Ade Utami: Patriotisme Hari Ini Bukan Angkat Senjata, tapi Angkat Persoalan Rakyat 81 Tahun Kemajuan Hukum Kita Amanat Kemerdekaan: Mengubah Nilai Sejarah Jadi Karya Nyata Beri Penghormatan dan Kenang Jasa Para Pahlawan, Sekdaprov Marindo Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka HUT RI Ke-81  HUT RI ke-81, Warga RT 007 Gedong Meneng Perkuat Silaturahmi dan Gotong Royong

Berita Utama · 29 Jul 2026 13:32 WIB ·

OTT KPK Terhadap Bupati Pemalang Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan Sekda


 Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.(pemalangkab.go.id) Perbesar

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.(pemalangkab.go.id)

radarcom.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, Anom Widiyantoro, berkaitan dengan dugaan proyek dan jual beli jabatan Sekretaris Daerah.

“Kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/7).

“Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang,” lanjutnya.

KPK menangkap total 21 orang dalam OTT di Pemalang, Purworejo dan Jakarta pada Selasa, 28 Juli 2026. Teruntuk bupati dan empat orang lainnya ditangkap di Jakarta.

Dari jumlah itu, sebanyak 12 orang di antaranya dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar, dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” ucap Budi.

Secara paralel, tim penindakan KPK juga sudah melakukan penyegelan terhadap tempat-tempat yang akan digeledah. Salah satu tempat yang disegel adalah ruang kerja bupati.

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

 

 

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Ade Utami: Patriotisme Hari Ini Bukan Angkat Senjata, tapi Angkat Persoalan Rakyat

18 Agustus 2026 - 17:27 WIB

81 Tahun Kemajuan Hukum Kita

18 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Amanat Kemerdekaan: Mengubah Nilai Sejarah Jadi Karya Nyata

17 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Beri Penghormatan dan Kenang Jasa Para Pahlawan, Sekdaprov Marindo Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka HUT RI Ke-81 

17 Agustus 2026 - 08:41 WIB

HUT RI ke-81, Warga RT 007 Gedong Meneng Perkuat Silaturahmi dan Gotong Royong

17 Agustus 2026 - 07:40 WIB

KLAIM BOLEH BESAR, BUKTI HARUS LEBIH BESAR

16 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Trending di Berita Utama