Menu

Mode Gelap
Saling Lapor Kasus Dugaan Penganiayaan di Bumi Asri Berakhir Damai Bidan, Istri Prajurit, dan Pengrajin Tapis: Kisah Asri Merajut Tradisi Jadi Peluang Ini Langkah Strategis Saipul dan Genjot PAD Lampung Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 yang digelar BPS pada Mei – Agustus 2026 Dipecat Sepihak, Plt. Ketua RT 06 Pahoman Bakal Gugat Ke Pengadilan

Berita Utama · 2 Mar 2023 00:22 WIB ·

Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Diadili


 Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto: Ist Perbesar

Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto: Ist

radarcom.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016-2020.

Penahanan tersangka itu menyusul pelimpahan tahap dua oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

“Terhadap para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung 1 Maret 2023 sampai 20 Maret 2023,” ungkap Kapuspenkum, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Adapun kelima tersangka yang ditahan yaitu, FTT selaku Ketua Asosiasi Industri Pengolah Garam Indonesia (AIPGI), YN selaku Direktur Utama PT Sumatraco Langgeng Makmur dan SW alias ST selaku Manager Pemasaran PT Sumatraco Langgeng Makmur/Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi.

“Untuk tersangka FJ, tersangka YA dan tersangka SW alias ST telah dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sedangkan tersangka FTT dan tersangka YN dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” jelas Sumedana. (rci/rci)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Saling Lapor Kasus Dugaan Penganiayaan di Bumi Asri Berakhir Damai

9 April 2026 - 08:02 WIB

Bidan, Istri Prajurit, dan Pengrajin Tapis: Kisah Asri Merajut Tradisi Jadi Peluang

8 April 2026 - 09:50 WIB

Ini Langkah Strategis Saipul dan Genjot PAD Lampung

8 April 2026 - 06:15 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 yang digelar BPS pada Mei – Agustus 2026

7 April 2026 - 22:48 WIB

Dipecat Sepihak, Plt. Ketua RT 06 Pahoman Bakal Gugat Ke Pengadilan

7 April 2026 - 22:40 WIB

Dr. Budiyono: Mahasiswa Unila Harus Jadi Pemimpin Berintegritas di Tengah Disrupsi Zaman

6 April 2026 - 21:00 WIB

Trending di Berita Utama