Menu

Mode Gelap
Di Balik Laporan yang Wajar  Hantu Kurs Dolar Sekdaprov Marindo Kurniawan Terima Silaturahmi Pendekar Banten Tegaskan Komitmen Bela Bangsa dan Dukung Pembangunan Akhirnya, Dadan Ditahan Dorong Percepatan Pembahasan RUU Pemilu, Senator Gus Hilmy: Perlu ada Perspektif Daerah

Berita Utama · 5 Jun 2026 17:36 WIB ·

Di Balik Laporan yang Wajar 


 Dr. Saring Suhendro Perbesar

Dr. Saring Suhendro

Dr. Saring Suhendro

Pengamat Keuangan Publik – Universitas Lampung

Setiap kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diumumkan, daerah seperti menemukan bahasa keberhasilannya sendiri. Pemerintah daerah menyebutnya sebagai bukti kerja keras birokrasi, komitmen pada transparansi, dan tanda bahwa uang publik telah dikelola secara tertib. Flyer ucapan selamat beredar, publikasi media digencarkan. Birokrasi menarik napas lega karena kerja panjang menyusun laporan keuangan mendapat pengakuan.

Apresiasi itu wajar. WTP menandakan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Namun setelah laporan dinyatakan wajar, apa yang sungguh berubah dalam hidup masyarakat? Apakah anak-anak lebih sehat, sekolah lebih lama, atau masyarakat lebih mudah memperoleh pekerjaan?

WTP penting sebagai tanda tertib laporan. Namun ia bukan ukuran akhir kesejahteraan. Ia pintu masuk untuk bertanya apakah APBD juga tertib menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Laporan Rapi, Kesejahteraan Belum Selesai

Pada Jumat, 29 Mei 2026, BPK Perwakilan Lampung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Hasilnya membanggakan. Dari 15 kabupaten/kota, 14 daerah meraih opini WTP. Hanya Lampung Tengah yang tertahan pada opini Wajar dengan Pengecualian.

Ini bukan capaian kecil. Untuk sampai pada WTP, aparatur daerah menata dokumen, memperbaiki pencatatan, merapikan aset, dan menindaklanjuti temuan pemeriksa. Namun setelah ucapan selamat selesai, ukuran keberhasilan tidak lagi cukup berhenti pada laporan yang rapi, melainkan pada apakah hidup masyarakat ikut menjadi lebih baik.

Paradoksnya bukan karena WTP keliru. Masalahnya, daerah sering berhenti pada akuntabilitas laporan, sementara akuntabilitas hasil belum ditagih dengan kesungguhan yang sama.

Indikator makro tidak menilai WTP. Ia memberi cermin lain yaitu apakah anggaran yang telah dicatat wajar cukup bekerja menekan pengangguran, ketimpangan, dan kerentanan masyarakat. Tingkat Pengangguran Terbuka Lampung Agustus 2025 tercatat 4,21 persen. Gini Ratio September 2025 membaik menjadi 0,287 dari 0,292 pada Maret 2025. Namun di perkotaan, ketimpangan masih lebih tinggi, 0,312. Ada perbaikan, tetapi belum semua orang merasakannya dengan cara yang sama.

Bandar Lampung memperlihatkan paradoks itu dengan cukup jelas. Kota ini pusat ekonomi dan wajah kemajuan Lampung. IPM-nya sangat tinggi, 81,26. Rata-rata lama sekolah 11,11 tahun. Tetapi TPT 2025 masih 7,53 persen, tertinggi di Lampung. Kota ini maju, tetapi kemajuannya belum sepenuhnya menyerap tenaga kerja yang tumbuh bersama denyut kotanya. Banyak warga dekat dengan peluang, tetapi belum cukup punya keterampilan, jaringan, atau modal untuk masuk.

Cerita Mesuji lain lagi. Pengangguran terbukanya rendah, tetapi IPM masih 69,40 dengan rata-rata lama sekolah baru 7,30 tahun. Angka pengangguran rendah tidak bisa langsung dianggap sebagai tanda kesejahteraan, karena bekerja tidak selalu berarti produktif, stabil, dan cukup menopang hidup keluarga. Di sektor pertanian, orang dapat tercatat bekerja, tetapi belum tentu lepas dari kerentanan.

Ketimpangan pendidikan juga lebar. Metro dan Bandar Lampung memiliki rata-rata lama sekolah di atas 11 tahun. Namun Tanggamus masih 7,63 tahun dan Mesuji 7,30 tahun. Angka sekitar tujuh tahun menunjukkan jejak pendidikan warga belum cukup Panjang. Daya tahan keluarga terbatas, akses sekolah belum sama kuat, dan layanan pendidikan belum sepenuhnya menahan anak-anak rentan.

Kemiskinan juga membuat gambaran itu makin tegas. Lampung Utara masih 15,78 persen, tertinggi di provinsi. Lampung Timur 12,15 persen, Pesisir Barat 12,13 persen, dan Lampung Selatan 12,05 persen. Semuanya masih dua digit. Padahal ekonomi Lampung tumbuh 5,28 persen pada 2025, bahkan Lampung Selatan 5,71 persen. Pertumbuhan ada, tetapi belum selalu menjadi ruang hidup yang lebih lapang bagi keluarga miskin.

Di sinilah batas WTP perlu dicermati dengan jernih. Ia memastikan uang publik dicatat secara wajar, tetapi belum menjawab apakah belanja publik benar-benar mengubah keadaan. Masyarakat membutuhkan APBD yang mengurangi kemiskinan, membuka kerja, memperpanjang sekolah, dan membuat pertumbuhan terasa dalam kehidupan sehari-hari.

Masalahnya bukan pada besar kecilnya anggaran, melainkan ketepatan ia memilih sasaran. APBD bisa terserap, tetapi dampaknya tercecer di banyak kegiatan kecil. Program bisa selesai, tetapi tidak menyentuh akar persoalan. Di situ jarak antara kepatuhan (compliance) dan kinerja (performance) muncul. WTP berada di wilayah akuntabilitas kepatuhan, sedangkan kesejahteraan berada di wilayah akuntabilitas hasil.

Reorientasi Mutu Belanja

Setelah WTP, pekerjaan berikutnya adalah memastikan APBD keluar dari sekadar tertib administrasi menjadi belanja yang mengubah keadaan. Ada tiga langkah yang perlu ditekankan.

Pertama, APBD harus dimulai dari peta masalah, bukan dari daftar kegiatan yang berulang setiap tahun. Daerah dengan kemiskinan dua digit, pengangguran tinggi, atau rata-rata lama sekolah di bawah delapan tahun tidak boleh membiarkan anggarannya tercecer pada kegiatan seremonial. Belanja pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan ketenagakerjaan harus lebih dekat dengan anak yang terancam putus sekolah, keluarga miskin yang sulit naik kelas, dan warga produktif yang belum memperoleh kerja layak.

Kedua, ukuran hasil perlu diperkeras. Pemda dan DPRD harus menggeser pertanyaan dari sekadar apakah anggaran terserap, menjadi apakah belanja itu mengubah indikator yang paling dekat dengan hidup masyarakat?

Ketiga, risiko sosial harus diantisipasi sejak perencanaan. Risiko fiskal yang kerap luput bukan hanya temuan administratif BPK, melainkan ketika APBD habis, laporan tertib, tetapi kemiskinan masih dua digit, pengangguran tinggi, dan lama sekolah rendah. Bappeda, Inspektorat, dan DPRD perlu menjadikan risiko ini bagian dari pembahasan sejak RKPD, KUA-PPAS, hingga APBD, agar kemiskinan, pengangguran, dan putus sekolah tidak muncul sebagai angka setelah tahun anggaran selesai.

Laporan keuangan yang wajar memang perlu dirayakan, tetapi jangan terlalu lama. Setelah tepuk tangan selesai, pekerjaan berat dimulai yaitu memastikan setiap rupiah yang tercatat rapi kembali kepada rakyat sebagai layanan yang lebih baik, kesempatan yang lebih adil, dan hidup yang lebih layak. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Hantu Kurs Dolar

5 Juni 2026 - 06:53 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Terima Silaturahmi Pendekar Banten Tegaskan Komitmen Bela Bangsa dan Dukung Pembangunan

4 Juni 2026 - 06:59 WIB

Akhirnya, Dadan Ditahan

3 Juni 2026 - 06:56 WIB

Dorong Percepatan Pembahasan RUU Pemilu, Senator Gus Hilmy: Perlu ada Perspektif Daerah

2 Juni 2026 - 17:07 WIB

TATA KELOLA EKSPORT SDA DALAM OPTIK POLITIK HUKUM

1 Juni 2026 - 13:19 WIB

DPW PKS Lampung Salurkan 17.400 Paket Daging Qurban, Wujudkan Semangat Berbagi hingga Pelosok Daerah

30 Mei 2026 - 20:08 WIB

Trending di Berita Utama