Menu ✖

Mode Gelap
POLITIK, HUKUM, ETIK: 3 OPSI PASCA PUTUSAN MK GIBRAN Trekking 6 KM di Tahura WAR, Gubernur Mirza dan Sekdaprov Marindo Ungkap Destinasi Ekowisata Andalan Dekat Kota Pemprov Lampung Dorong Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah Sekdaprov Lampung Dr. Marindo Kurniawan Raih Sekretaris Daerah Terbaik Kategori Orchestration Leadership ADLG Awards 2026 Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Anggota DPD RI Tekankan Pengelolaan Air Terpadu di DIY

Berita Utama · 25 Jul 2026 06:27 WIB ·

Demokrasi Sehat yang Menghargai Perbedaan Pandangan


 Demokrasi Sehat yang Menghargai Perbedaan Pandangan Perbesar

Oleh: Jamal

Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)

 

radarcom.id – Demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi juga dari bagaimana kita menghargai perbedaan pandangan.

Belakangan ini, ruang publik kerap diwarnai dengan narasi yang mengkhawatirkan. Ada pihak yang ketika tidak sependapat dengan kritik justru menyuruh orang lain untuk pindah ke negara lain. Bahkan, tidak sedikit yang melontarkan sebutan-sebutan yang bernada menghina, seperti “londo ireng”, kepada jurnalis, wartawan, reporter, aktivis LSM, pengamat, akademisi, maupun masyarakat yang menyampaikan kritik.

 

Menurut saya, kondisi seperti ini tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa. Demokrasi membutuhkan ruang dialog yang sehat, bukan ruang yang dipenuhi caci maki, pelabelan, dan penghinaan. Kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Kehadiran pers, organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat justru menjadi salah satu pilar yang membantu mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan agar tetap berada pada koridor kepentingan rakyat.

 

Sebagai Pengurus KNPI Lampung, saya memandang bahwa perbedaan pendapat harus dijawab dengan argumentasi, data, dan diskusi yang bermartabat. Apabila ada kritik yang dianggap keliru, bantahlah dengan fakta dan penjelasan yang objektif. Jangan sampai perbedaan pandangan berubah menjadi serangan terhadap identitas pribadi atau penghinaan yang dapat memperkeruh suasana.

 

Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika dalam ruang publik. Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara, tetapi hak tersebut juga harus dijalankan dengan rasa tanggung jawab dan saling menghormati. Begitu pula dalam menanggapi kritik, setiap pihak hendaknya mengedepankan kedewasaan, bukan emosi yang berujung pada ujaran yang merendahkan.

 

Indonesia adalah negara yang dibangun di atas semangat persatuan dalam keberagaman. Oleh karena itu, mari kita jadikan kritik sebagai bahan evaluasi, bukan sebagai alasan untuk saling memusuhi. Demokrasi akan semakin kuat apabila setiap perbedaan disikapi dengan kepala dingin, menghormati martabat sesama, dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan.

 

Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang publik yang sehat, menjunjung tinggi etika, serta membangun budaya diskusi yang santun. Dengan demikian, perbedaan pendapat akan menjadi kekuatan untuk melahirkan solusi, bukan sumber perpecahan. (*)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

POLITIK, HUKUM, ETIK: 3 OPSI PASCA PUTUSAN MK GIBRAN

15 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Trekking 6 KM di Tahura WAR, Gubernur Mirza dan Sekdaprov Marindo Ungkap Destinasi Ekowisata Andalan Dekat Kota

14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah

14 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Sekdaprov Lampung Dr. Marindo Kurniawan Raih Sekretaris Daerah Terbaik Kategori Orchestration Leadership ADLG Awards 2026

13 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Anggota DPD RI Tekankan Pengelolaan Air Terpadu di DIY

13 Oktober 2026 - 15:42 WIB

PUTUSAN MK: IJAZAH GIBRAN, DAN REVISI UU PEMILU

12 Oktober 2026 - 12:03 WIB

Trending di Berita Utama