radarcom.id – Kadis Perindustrian Perdagangan (Perindag) Provinsi Lampung Mohammad Zimmi Skil, SE, MM, angkat bicara terkait adanya pemberitaan yang menyorot sola anggaran Disperindag tahun 2025.
Hal itu menanggapi sebuah pemberitaan media cetak yang menuliskan pengelolaan anggaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung tahun anggaran 2025 tuai sorotan. Penelusuran dokumentasi pengadaan menunjukkan sedikitnya 100 paket belanja dengan total pagu sekitar Rp16,15 miliar.
Menurut Zimmi Skil yang baru dilantik menjadi Kadis Perindag Provinsi Lampung pada Februari 2026 itu, pelaksanaan anggaran Disperindag 2025 sudah sesuai ketentuan dan tidak ada temuan.
“Tidak ada temuan, sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” kata Mohammad Zimmi Skil, Kamis 27 Agustus 2026.
Ditambahkan Zimmi, sejak dia menjabat Kadis Perindag, selalu diawasi internal dan eksternal dan didampingi BPKP dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Karena mulai dari saya menjabat (Kadis Perindag, Red) semua kegiatan di Perindag saya minta didampingi BPKP dan APH seperti Inspektorat, Biro Hukum, eksternal. Jadi pencegahan pelanggaran kita maksimalkan,” tegasnya.
Menurut pemberitaan, dari jumlah tersebut, dua paket belanja hibah mencatat nilai paling besar. Total keduanya mencapai Rp14,03 miliar atau hampir 87 persen dari keseluruhan pagu yang ditelusuri.
Besarnya anggaran hibah tersebut memunculkan pertanyaan mengenai urgensi, ketepatan sasaran, hingga mekanisme pertanggungjawabannya.
Terlebih, kedua paket tercatat menggunakan metode e-purchasing. Metode ini pada prinsipnya ditujukan untuk mendukung proses pengadaan yang transparan dan efisien. Namun, nilai anggaran yang besar tetap membutuhkan dukungan dokumen dan pertanggungjawaban yang memadai. (rci/rci)








