Menu

Mode Gelap
Dampak Tata Guna Lahan UIN Raden Intan Lampung terhadap Holistik Pembangunan Infrastruktur Perkotaan di Bandar Lampung Setelah Puskada, Akademisi Unila Sorot Polemik Penunjukan Plh. Kadisdikbud Lamteng Mayjen Kristomie Tegaskan TNI Tak Terlibat dalam Jaringan “Love Scamming” di Lampung Resmikan KNMP, Wapres Janji Benahi Infrastruktur dan Izin Nelayan Lampung Timur Menembus Pasar Nasional, Inovasi Tapis Lampung Memukau Pecinta Wastra

Berita Utama · 2 Mar 2026 23:52 WIB ·

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Bulan Ramadhan


 Bupati Pekalongan Perbesar

Bupati Pekalongan

radarcom.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) ketujuh tahun 2026 di bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

 

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

 

Lebih lanjut Budi mengatakan Fadia Arafiq saat ini dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan secara lebih lanjut.

 

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

 

OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

 

Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

 

OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.

 

Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat. (ant/rci)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Dampak Tata Guna Lahan UIN Raden Intan Lampung terhadap Holistik Pembangunan Infrastruktur Perkotaan di Bandar Lampung

13 Mei 2026 - 10:02 WIB

Setelah Puskada, Akademisi Unila Sorot Polemik Penunjukan Plh. Kadisdikbud Lamteng

13 Mei 2026 - 09:52 WIB

Mayjen Kristomie Tegaskan TNI Tak Terlibat dalam Jaringan “Love Scamming” di Lampung

11 Mei 2026 - 19:25 WIB

Resmikan KNMP, Wapres Janji Benahi Infrastruktur dan Izin Nelayan Lampung Timur

10 Mei 2026 - 17:29 WIB

Menembus Pasar Nasional, Inovasi Tapis Lampung Memukau Pecinta Wastra

10 Mei 2026 - 16:50 WIB

Dialog Tanpa Jarak: Mayjen Kristomei dan Aspirasi Mahasiswa

7 Mei 2026 - 07:26 WIB

Trending di Berita Utama