Menu

Mode Gelap
Dipimpin Rycko Menoza SZP, Momentum Golkar Bandar Lampung Bangkit Songsong Kemenangan Bukan Omon-omon, Prestasi Pemprov Lampung di PORNAS KORPRI Terus Meningkat, Bidik Sukses Prestasi dan Ekonomi di 2027 Andi Surya: Kuliah Gratis di PTN Wujudkan Amanat UUD 1945 Siswa SD Tersedak Kelengkeng, Satgas MBG Lampung Evaluasi Menu Buah untuk Anak Sekolah Muncul Daratan Baru Sekitar Gunung Anak Krakatau Seluas 30 Hektar

Berita Utama · 2 Mar 2026 23:52 WIB ·

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Bulan Ramadhan


 Bupati Pekalongan Perbesar

Bupati Pekalongan

radarcom.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) ketujuh tahun 2026 di bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

 

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

 

Lebih lanjut Budi mengatakan Fadia Arafiq saat ini dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan secara lebih lanjut.

 

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

 

OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

 

Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

 

OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.

 

Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat. (ant/rci)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

Baca Lainnya

Dipimpin Rycko Menoza SZP, Momentum Golkar Bandar Lampung Bangkit Songsong Kemenangan

24 September 2026 - 13:33 WIB

Bukan Omon-omon, Prestasi Pemprov Lampung di PORNAS KORPRI Terus Meningkat, Bidik Sukses Prestasi dan Ekonomi di 2027

24 September 2026 - 12:50 WIB

Andi Surya: Kuliah Gratis di PTN Wujudkan Amanat UUD 1945

24 September 2026 - 07:49 WIB

Siswa SD Tersedak Kelengkeng, Satgas MBG Lampung Evaluasi Menu Buah untuk Anak Sekolah

23 September 2026 - 19:02 WIB

Muncul Daratan Baru Sekitar Gunung Anak Krakatau Seluas 30 Hektar

23 September 2026 - 17:41 WIB

Gubernur Mirza Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi melalui Hilirisasi

23 September 2026 - 15:06 WIB

Trending di Berita Utama