Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, M. Zimmi Skil, SE, MM, beserta jajaran.


“Kunjungan Tim Kemendagri dilaksanakan dalam rangka verifikasi faktual atas hasil ekspose Kajian Akademis dan Naskah Urgensi terkait perubahan nomenklatur perangkat daerah dan UPTD perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Zimmi Skil.
Diterangkan, kegiatan ini menjadi bagian dari proses koordinasi dan verifikasi dalam mendukung penataan kelembagaan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Tujuannya agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya. (rci/rci)








