Menu

Mode Gelap
Gubernur Mirza Tata Kelola Tapioka Berkeadilan Korpri Lampung Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan Ika Smansa Angkatan 1972-2026 Gelar Berbagi Takjil Season ke-3 Gus Hilmy Soroti Keterlibatan RI di BoP, Ingatkan Dampak Politik 2029 Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra Veri Agusli HTB Meninggal Dunia

Berita Utama · 12 Mar 2026 19:30 WIB ·

Gubernur Mirza Tata Kelola Tapioka Berkeadilan


 Gubernur Mirza saat buka puasa bersama pengusaha singkong dan tapioka, Rabu (11/3/2026). Foto dok Perbesar

Gubernur Mirza saat buka puasa bersama pengusaha singkong dan tapioka, Rabu (11/3/2026). Foto dok

radarcom.id – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, petani, dan pelaku industri guna menjaga keberlanjutan ekosistem ubi kayu di Bumi Ruwa Jurai.

 

Hal tersebut ditegaskan Gubernur saat menghadiri acara Silaturahmi bersama Pengusaha Industri Tapioka Nasional yang berlangsung di Hotel Santika, Bandar Lampung, Rabu (11/3/2026).

 

Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa selama satu tahun masa kepemimpinannya, Pemerintah Provinsi Lampung fokus melakukan akselerasi dan sinkronisasi langkah seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini diambil untuk menata kembali tata kelola industri tapioka agar lebih berkeadilan.

 

“Selama satu tahun ini kami terus belajar dan bekerja keras untuk menyatukan langkah dalam menjaga, mendesain, serta menstabilkan ekosistem ubi kayu di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.

 

Gubernur memaparkan bahwa Lampung memiliki peran krusial dalam kedaulatan pangan dan industri nasional, di mana sekitar 70 persen industri tapioka nasional terpusat di Provinsi Lampung. Potensi besar ini, menurutnya, harus dikelola dengan regulasi yang tepat.

 

“Lampung adalah daerah yang sangat kaya. Namun kekayaan itu harus kita atur dengan baik agar benar-benar menjadi kemakmuran bagi rakyat, sekaligus memberikan pertumbuhan yang sehat bagi dunia usaha,” tegasnya.

 

Sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan penataan kebijakan melalui penetapan harga singkong yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Langkah ini bertujuan menciptakan keseimbangan (equilibrium) antara kesejahteraan petani dan keberlangsungan operasional industri.

 

Gubernur mengapresiasi para pelaku industri tapioka yang telah kooperatif mendukung kebijakan tersebut. Ia meyakini bahwa kunci kebangkitan sektor pertanian adalah keselarasan tiga pilar utama yaitu Dunia Usaha (Industri), Masyarakat (Petani) dan Pemerintah (Regulator).

 

Selain aspek harga, Pemprov Lampung juga memacu produktivitas melalui optimalisasi Cassava Center. Pusat riset ini diproyeksikan menjadi hub pengembangan bibit unggul dan metode budidaya modern dengan melibatkan akademisi dan praktisi industri.

 

“Kita jaga bersama ekosistem ubi kayu Lampung ini. Singkong dan tapioka adalah kebanggaan kita. Jika petani semakin sejahtera dan industri semakin maju, maka ekonomi Lampung akan semakin kuat dan melompat lebih tinggi,” pungkasnya. (rci/rci)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Korpri Lampung Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

12 Maret 2026 - 11:35 WIB

Ika Smansa Angkatan 1972-2026 Gelar Berbagi Takjil Season ke-3

11 Maret 2026 - 20:46 WIB

Gus Hilmy Soroti Keterlibatan RI di BoP, Ingatkan Dampak Politik 2029

11 Maret 2026 - 09:35 WIB

Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra Veri Agusli HTB Meninggal Dunia

10 Maret 2026 - 14:20 WIB

Jembatan Perintis Garuda, Akhir Penyeberangan Getek di Way Sekampung

9 Maret 2026 - 20:48 WIB

KONTIJENSI DAMPAK PERANG US – ISRAEL VS IRAN, DAN GEOPOLITIK MENURUT OPTIK KONSTITUSI

9 Maret 2026 - 09:38 WIB

Trending di Berita Utama