Menu

Mode Gelap
Fakta Sidang Tipikor Sengketa Tanah Terungkap, Kuasa Hukum: Lahan Masih Dikuasai Kemenag Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan Kodam XXI/Radin Inten Salat Ghaib untuk Prajurit TNI yang Gugur di Misi UNIFIL Arus Balik Lebaran, 2,9 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jakarta Menkop Yakin Koperasi Desa Bisa Jadi Lapangan Pekerjaan Gen Z

Berita Utama · 12 Mar 2026 19:30 WIB ·

Gubernur Mirza Tata Kelola Tapioka Berkeadilan


 Gubernur Mirza saat buka puasa bersama pengusaha singkong dan tapioka, Rabu (11/3/2026). Foto dok Perbesar

Gubernur Mirza saat buka puasa bersama pengusaha singkong dan tapioka, Rabu (11/3/2026). Foto dok

radarcom.id – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, petani, dan pelaku industri guna menjaga keberlanjutan ekosistem ubi kayu di Bumi Ruwa Jurai.

 

Hal tersebut ditegaskan Gubernur saat menghadiri acara Silaturahmi bersama Pengusaha Industri Tapioka Nasional yang berlangsung di Hotel Santika, Bandar Lampung, Rabu (11/3/2026).

 

Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa selama satu tahun masa kepemimpinannya, Pemerintah Provinsi Lampung fokus melakukan akselerasi dan sinkronisasi langkah seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini diambil untuk menata kembali tata kelola industri tapioka agar lebih berkeadilan.

 

“Selama satu tahun ini kami terus belajar dan bekerja keras untuk menyatukan langkah dalam menjaga, mendesain, serta menstabilkan ekosistem ubi kayu di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.

 

Gubernur memaparkan bahwa Lampung memiliki peran krusial dalam kedaulatan pangan dan industri nasional, di mana sekitar 70 persen industri tapioka nasional terpusat di Provinsi Lampung. Potensi besar ini, menurutnya, harus dikelola dengan regulasi yang tepat.

 

“Lampung adalah daerah yang sangat kaya. Namun kekayaan itu harus kita atur dengan baik agar benar-benar menjadi kemakmuran bagi rakyat, sekaligus memberikan pertumbuhan yang sehat bagi dunia usaha,” tegasnya.

 

Sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan penataan kebijakan melalui penetapan harga singkong yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Langkah ini bertujuan menciptakan keseimbangan (equilibrium) antara kesejahteraan petani dan keberlangsungan operasional industri.

 

Gubernur mengapresiasi para pelaku industri tapioka yang telah kooperatif mendukung kebijakan tersebut. Ia meyakini bahwa kunci kebangkitan sektor pertanian adalah keselarasan tiga pilar utama yaitu Dunia Usaha (Industri), Masyarakat (Petani) dan Pemerintah (Regulator).

 

Selain aspek harga, Pemprov Lampung juga memacu produktivitas melalui optimalisasi Cassava Center. Pusat riset ini diproyeksikan menjadi hub pengembangan bibit unggul dan metode budidaya modern dengan melibatkan akademisi dan praktisi industri.

 

“Kita jaga bersama ekosistem ubi kayu Lampung ini. Singkong dan tapioka adalah kebanggaan kita. Jika petani semakin sejahtera dan industri semakin maju, maka ekonomi Lampung akan semakin kuat dan melompat lebih tinggi,” pungkasnya. (rci/rci)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Fakta Sidang Tipikor Sengketa Tanah Terungkap, Kuasa Hukum: Lahan Masih Dikuasai Kemenag

3 April 2026 - 14:29 WIB

Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

2 April 2026 - 11:02 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Salat Ghaib untuk Prajurit TNI yang Gugur di Misi UNIFIL

1 April 2026 - 08:00 WIB

Arus Balik Lebaran, 2,9 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jakarta

30 Maret 2026 - 05:07 WIB

Menkop Yakin Koperasi Desa Bisa Jadi Lapangan Pekerjaan Gen Z

30 Maret 2026 - 04:53 WIB

Hanan A. Rozak Hadiri Halal Bihalal FK PLP di Mahan Agung

30 Maret 2026 - 04:38 WIB

Trending di Berita Utama