Menu

Mode Gelap
PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Dendi Ramadhona Jadi 13 Tahun, Nama Nanda Jadi Sorotan Diiringi Penghormatan Resmi, Wagub Jihan dan Sekdaprov Marindo Lepas Purnabakti dr. Edwin Rusli Dinas Perindag Provinsi Lampung Raih Predikat Terkreatif Lampung Tapis Karnaval 2026 Festival Krakatau XXXV Ditutup, Gubernur Mirza Dorong Dampak Ekonomi dan Pariwisata Makin Kuat DSW PKS Lampung Gelar Bimtekwil Penegakan Disiplin, Dorong Budaya Disiplin dan Kepastian Hukum

Berita Utama · 31 Agu 2026 18:28 WIB ·

Diiringi Penghormatan Resmi, Wagub Jihan dan Sekdaprov Marindo Lepas Purnabakti dr. Edwin Rusli


 Diiringi Penghormatan Resmi, Wagub Jihan dan Sekdaprov Marindo Lepas Purnabakti dr. Edwin Rusli Perbesar

radarcom.id – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Edwin Rusli, M.K.M., yang telah memasuki masa purnabakti.

Acara penyerahan penghargaan sekaligus pelepasan purnabakti diiringi Penghormatan resmi tersebut berlangsung di Ruang Abung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (31/08/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Ibu Ayu Edwin Rusli, serta perwakilan sektor kesehatan dan mitra kerja terkait.

 

Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan rasa haru sekaligus bangga atas dedikasi dan pengabdian panjang dr. Edwin Rusli dalam membangun dunia kesehatan di Provinsi Lampung, mulai dari kiprahnya di Kota Bandar Lampung hingga memimpin Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

 

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung dan masyarakat Lampung, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dr. Edwin Rusli atas energi, waktu, pikiran, dan gagasannya dalam meningkatkan derajat serta kualitas pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Wagub.

 

Wagub menegaskan bahwa purnabakti bukanlah akhir dari sebuah pengabdian, melainkan masa peralihan menuju ruang pengabdian masyarakat yang lebih luas. Terlebih bagi seorang tenaga kesehatan, ruang untuk menebar manfaat tidak pernah dibatasi oleh masa kedinasan.

 

“Bagi insan kesehatan, tidak perlu bingung atau khawatir memasuki purnabakti. Dokter dan sumber daya kesehatan akan selalu berguna bagi bangsa dan negara. Ada tempat pulang untuk tetap mengabdi tanpa batas ruang dan periode birokrasi,” ungkapnya.

 

Wagub juga berpesan kepada seluruh jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Lampung agar dapat meneladani integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme yang telah ditunjukkan oleh dr. Edwin Rusli.

 

Menurutnya, peran besar Dinas Kesehatan adalah menjadi kolaborator dan mediator yang kuat dalam memperkuat standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan serta mendorong sektor kesehatan sebagai salah satu pengungkit ekonomi daerah.

 

Sementara itu, dalam sambutan perpisahannya, dr. Edwin Rusli, M.K.M., mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan serta dukungan yang diberikan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah, serta seluruh jajaran Pemprov Lampung selama dirinya mengemban amanah.

 

“Setiap pencapaian merupakan hasil kerja keras bersama, kebersamaan, dan dukungan seluruh jajaran. Saya menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya dan permohonan maaf apabila selama memimpin terdapat kekurangan maupun keputusan yang kurang berkenan,” ucap Edwin Rusli.

 

Ia mengingatkan jajaran Dinas Kesehatan untuk terus menjaga kekompakan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

“Jadikan setiap tugas sebagai bentuk pengabdian dan setiap layanan sebagai amal kebaikan. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan hanya pada banyaknya program yang terlaksana, melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.

 

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan pensiun secara simbolis oleh Head Office PT Taspen (Persero), Dian Ayu Puspita, kepada dr. Edwin Rusli.

 

Selain itu, guna memastikan kesinambungan roda organisasi dan pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung, diserahkan pula Surat Tugas Gubernur Lampung Nomor: 800.1.11/2979/VI.04/2026 yang menunjuk Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Djohan Lius, M.Kes., sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terhitung mulai tanggal 1 September 2026. (rci/rci)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Dendi Ramadhona Jadi 13 Tahun, Nama Nanda Jadi Sorotan

31 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Dinas Perindag Provinsi Lampung Raih Predikat Terkreatif Lampung Tapis Karnaval 2026

31 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Festival Krakatau XXXV Ditutup, Gubernur Mirza Dorong Dampak Ekonomi dan Pariwisata Makin Kuat

31 Agustus 2026 - 10:38 WIB

DSW PKS Lampung Gelar Bimtekwil Penegakan Disiplin, Dorong Budaya Disiplin dan Kepastian Hukum

29 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Sekdaprov Marindo Lepas Krakatau Run 2026

29 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Gubernur Mirza Dorong Teknologi Tepat Guna untuk Percepat Hilirisasi Komoditas Lampung

29 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Trending di Berita Utama