Menu

Mode Gelap
Dr. Marindo: Pesantren Diharapkan Adaptif dengan Perkembangan Teknologi Tanpa Kehilangan Jati Diri dr. Relly Reagen Komisaris Biofarma Resmi Membuka Perwakin: Dorong Paket Wisata Olahraga Guna Mewujudkan Indonesia Sehat Pemprov Lampung Bantah Tuduhan LSM Fokal, Tegaskan Tak Ada Surat yang Bertentangan Soal Status Lahan Soal Keamanan Data Satelit Lampung-1, BRIN Jamin Aman Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Waskita Karya Gandeng Lembaga ANRI

Berita Utama · 30 Apr 2026 15:42 WIB ·

Diduga Arogan dan Ancam Wartawan, Kadis PSDA Provinsi Lampung Dilaporkan ke Polisi


 Puluhan wartawan saat melaporkan Kadis PSDA Provinsi Lampung ke Polresta Bandar Lampung, Kamis 30 April 2026. Foto dok Perbesar

Puluhan wartawan saat melaporkan Kadis PSDA Provinsi Lampung ke Polresta Bandar Lampung, Kamis 30 April 2026. Foto dok

radarcom.id – Ditengah upaya keras Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menciptakan harmonisasi semua pihak mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas, nama Pemprov Lampung justru tercoreng.

Salah satu oknum Kadis diduga Kadis PSDA Provinsi Lampung FLS bikin geger lantaran diduga bersikap arogan secara verbal dan dugaan pengancaman terhadap wartawan bernama Wildan Hanafi.

Dugaan pengancaman wartawan oleh Kadis PSDA Provinsi Lampung FLS, ramai beredar di media sosial. Berupa rekaman suara.

Buntutnya, puluhan awak media di Lampung mendatangi Polresta Bandar Lampung, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kedatangan para wartawan ke Mapolresta untuk melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintah Provinsi Lampung terhadap wartawan tersebut.

Selain membuat laporan resmi, para jurnalis juga meminta perlindungan kepada aparat penegak hukum (APH) atas peristiwa yang dinilai mengancam kebebasan pers tersebut.

Aksi solidaritas ini menunjukkan dukungan sesama insan pers terhadap Wildan Hanafi sekaligus bentuk penegasan atas pentingnya perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi lanjutan dari pihak terkait mengenai pernyataan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hubungan antara pejabat publik dan insan pers, serta pentingnya menjaga profesionalitas dan keterbukaan informasi di ruang publik.

(rci/rci)

 

Artikel ini telah dibaca 541 kali

Baca Lainnya

Dr. Marindo: Pesantren Diharapkan Adaptif dengan Perkembangan Teknologi Tanpa Kehilangan Jati Diri

9 Agustus 2026 - 10:14 WIB

dr. Relly Reagen Komisaris Biofarma Resmi Membuka Perwakin: Dorong Paket Wisata Olahraga Guna Mewujudkan Indonesia Sehat

8 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Pemprov Lampung Bantah Tuduhan LSM Fokal, Tegaskan Tak Ada Surat yang Bertentangan Soal Status Lahan

7 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Soal Keamanan Data Satelit Lampung-1, BRIN Jamin Aman

7 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Pelayanan Kesehatan Harus Bergerak Cepat, Karena Nyawa Tidak Bisa Menunggu

6 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Waskita Karya Gandeng Lembaga ANRI

5 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Trending di Berita Utama