Menu

Mode Gelap
Mengintip Kelas Kreatif Serda Ihsanudin, Oase Belajar Anak Lampung IAD Wilayah Lampung Gandeng Emak.ID Edukasi Pengelolaan Sampah dan Eco Enzyme Perwanti Lampung, Dorong Penguatan Peran Perempuan Tionghoa di Daerah Dampak Tata Guna Lahan UIN Raden Intan Lampung terhadap Holistik Pembangunan Infrastruktur Perkotaan di Bandar Lampung Setelah Puskada, Akademisi Unila Sorot Polemik Penunjukan Plh. Kadisdikbud Lamteng

Berita Utama · 30 Apr 2026 15:42 WIB ·

Diduga Arogan dan Ancam Wartawan, Kadis PSDA Provinsi Lampung Dilaporkan ke Polisi


 Puluhan wartawan saat melaporkan Kadis PSDA Provinsi Lampung ke Polresta Bandar Lampung, Kamis 30 April 2026. Foto dok Perbesar

Puluhan wartawan saat melaporkan Kadis PSDA Provinsi Lampung ke Polresta Bandar Lampung, Kamis 30 April 2026. Foto dok

radarcom.id – Ditengah upaya keras Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menciptakan harmonisasi semua pihak mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas, nama Pemprov Lampung justru tercoreng.

Salah satu oknum Kadis diduga Kadis PSDA Provinsi Lampung FLS bikin geger lantaran diduga bersikap arogan secara verbal dan dugaan pengancaman terhadap wartawan bernama Wildan Hanafi.

Dugaan pengancaman wartawan oleh Kadis PSDA Provinsi Lampung FLS, ramai beredar di media sosial. Berupa rekaman suara.

Buntutnya, puluhan awak media di Lampung mendatangi Polresta Bandar Lampung, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kedatangan para wartawan ke Mapolresta untuk melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintah Provinsi Lampung terhadap wartawan tersebut.

Selain membuat laporan resmi, para jurnalis juga meminta perlindungan kepada aparat penegak hukum (APH) atas peristiwa yang dinilai mengancam kebebasan pers tersebut.

Aksi solidaritas ini menunjukkan dukungan sesama insan pers terhadap Wildan Hanafi sekaligus bentuk penegasan atas pentingnya perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi lanjutan dari pihak terkait mengenai pernyataan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hubungan antara pejabat publik dan insan pers, serta pentingnya menjaga profesionalitas dan keterbukaan informasi di ruang publik.

(rci/rci)

 

Artikel ini telah dibaca 500 kali

Baca Lainnya

Mengintip Kelas Kreatif Serda Ihsanudin, Oase Belajar Anak Lampung

22 Mei 2026 - 13:26 WIB

IAD Wilayah Lampung Gandeng Emak.ID Edukasi Pengelolaan Sampah dan Eco Enzyme

21 Mei 2026 - 13:30 WIB

Perwanti Lampung, Dorong Penguatan Peran Perempuan Tionghoa di Daerah

21 Mei 2026 - 07:57 WIB

Dampak Tata Guna Lahan UIN Raden Intan Lampung terhadap Holistik Pembangunan Infrastruktur Perkotaan di Bandar Lampung

13 Mei 2026 - 10:02 WIB

Setelah Puskada, Akademisi Unila Sorot Polemik Penunjukan Plh. Kadisdikbud Lamteng

13 Mei 2026 - 09:52 WIB

Mayjen Kristomie Tegaskan TNI Tak Terlibat dalam Jaringan “Love Scamming” di Lampung

11 Mei 2026 - 19:25 WIB

Trending di Berita Utama