Menu

Mode Gelap
Pangdam XXI/RI Mayjen Kristomei Redam Ketegangan Munas HIPMI, Apresiasi Peserta Jaga Kondusivitas Selamat! Pemprov Lampung WTP 12 Kali Berturut-turut Pembangunan Capai 78 Persen, Sekolah Rakyat Lampung Timur Bersiap Terima 270 Siswa Buka Munas HIPMI, Prabowo Minta Pengusaha Muda Berani Ambil Risiko Sekdaprov Marindo Dampingi Gubernur Mirza Malam Silaturahmi dengan HIPMI di Mahan Agung

Berita Utama · 30 Apr 2026 15:42 WIB ·

Diduga Arogan dan Ancam Wartawan, Kadis PSDA Provinsi Lampung Dilaporkan ke Polisi


 Puluhan wartawan saat melaporkan Kadis PSDA Provinsi Lampung ke Polresta Bandar Lampung, Kamis 30 April 2026. Foto dok Perbesar

Puluhan wartawan saat melaporkan Kadis PSDA Provinsi Lampung ke Polresta Bandar Lampung, Kamis 30 April 2026. Foto dok

radarcom.id – Ditengah upaya keras Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menciptakan harmonisasi semua pihak mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas, nama Pemprov Lampung justru tercoreng.

Salah satu oknum Kadis diduga Kadis PSDA Provinsi Lampung FLS bikin geger lantaran diduga bersikap arogan secara verbal dan dugaan pengancaman terhadap wartawan bernama Wildan Hanafi.

Dugaan pengancaman wartawan oleh Kadis PSDA Provinsi Lampung FLS, ramai beredar di media sosial. Berupa rekaman suara.

Buntutnya, puluhan awak media di Lampung mendatangi Polresta Bandar Lampung, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kedatangan para wartawan ke Mapolresta untuk melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintah Provinsi Lampung terhadap wartawan tersebut.

Selain membuat laporan resmi, para jurnalis juga meminta perlindungan kepada aparat penegak hukum (APH) atas peristiwa yang dinilai mengancam kebebasan pers tersebut.

Aksi solidaritas ini menunjukkan dukungan sesama insan pers terhadap Wildan Hanafi sekaligus bentuk penegasan atas pentingnya perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi lanjutan dari pihak terkait mengenai pernyataan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hubungan antara pejabat publik dan insan pers, serta pentingnya menjaga profesionalitas dan keterbukaan informasi di ruang publik.

(rci/rci)

 

Artikel ini telah dibaca 509 kali

Baca Lainnya

Pangdam XXI/RI Mayjen Kristomei Redam Ketegangan Munas HIPMI, Apresiasi Peserta Jaga Kondusivitas

12 Juni 2026 - 13:25 WIB

Selamat! Pemprov Lampung WTP 12 Kali Berturut-turut

12 Juni 2026 - 11:16 WIB

Pembangunan Capai 78 Persen, Sekolah Rakyat Lampung Timur Bersiap Terima 270 Siswa

12 Juni 2026 - 09:21 WIB

Buka Munas HIPMI, Prabowo Minta Pengusaha Muda Berani Ambil Risiko

10 Juni 2026 - 21:45 WIB

Sekdaprov Marindo Dampingi Gubernur Mirza Malam Silaturahmi dengan HIPMI di Mahan Agung

10 Juni 2026 - 08:56 WIB

Kolaborasi Multisektoral Diperkuat, Lampung Wujudkan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Rakyat

9 Juni 2026 - 13:28 WIB

Trending di Berita Utama