Menu

Mode Gelap
Iyay Mirza Hadiri Pengukuhan Srikandi Jaga Desa, Dorong Peran Perempuan Membangun Desa Sekdaprov Lampung Masuk 5 Besar Nominasi ADLG Awards 2026 Utang Jalan dan Kejujuran Fiskal Lampung Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei, Sosok Jenderal yang Fit & Humoris Korban Pelatihan Calon Manajer Koperasi Desa Terus Bertambah, Gus Hilmy: Hentikan Dulu Programnya, Lakukan Investigasi!

Berita Utama · 30 Apr 2026 15:42 WIB ·

Diduga Arogan dan Ancam Wartawan, Kadis PSDA Provinsi Lampung Dilaporkan ke Polisi


 Puluhan wartawan saat melaporkan Kadis PSDA Provinsi Lampung ke Polresta Bandar Lampung, Kamis 30 April 2026. Foto dok Perbesar

Puluhan wartawan saat melaporkan Kadis PSDA Provinsi Lampung ke Polresta Bandar Lampung, Kamis 30 April 2026. Foto dok

radarcom.id – Ditengah upaya keras Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menciptakan harmonisasi semua pihak mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas, nama Pemprov Lampung justru tercoreng.

Salah satu oknum Kadis diduga Kadis PSDA Provinsi Lampung FLS bikin geger lantaran diduga bersikap arogan secara verbal dan dugaan pengancaman terhadap wartawan bernama Wildan Hanafi.

Dugaan pengancaman wartawan oleh Kadis PSDA Provinsi Lampung FLS, ramai beredar di media sosial. Berupa rekaman suara.

Buntutnya, puluhan awak media di Lampung mendatangi Polresta Bandar Lampung, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kedatangan para wartawan ke Mapolresta untuk melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintah Provinsi Lampung terhadap wartawan tersebut.

Selain membuat laporan resmi, para jurnalis juga meminta perlindungan kepada aparat penegak hukum (APH) atas peristiwa yang dinilai mengancam kebebasan pers tersebut.

Aksi solidaritas ini menunjukkan dukungan sesama insan pers terhadap Wildan Hanafi sekaligus bentuk penegasan atas pentingnya perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi lanjutan dari pihak terkait mengenai pernyataan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hubungan antara pejabat publik dan insan pers, serta pentingnya menjaga profesionalitas dan keterbukaan informasi di ruang publik.

(rci/rci)

 

Artikel ini telah dibaca 521 kali

Baca Lainnya

Iyay Mirza Hadiri Pengukuhan Srikandi Jaga Desa, Dorong Peran Perempuan Membangun Desa

4 Juli 2026 - 08:54 WIB

Sekdaprov Lampung Masuk 5 Besar Nominasi ADLG Awards 2026

4 Juli 2026 - 08:36 WIB

Utang Jalan dan Kejujuran Fiskal Lampung

2 Juli 2026 - 19:45 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei, Sosok Jenderal yang Fit & Humoris

30 Juni 2026 - 06:34 WIB

Ketua KNPI Lampung Nilai Polri Berhasil Rebut Kembali Hati Rakyat

29 Juni 2026 - 14:37 WIB

APINDO Lampung Memiliki Peran Strategis dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

28 Juni 2026 - 22:34 WIB

Trending di Berita Utama