Menu

Mode Gelap
Program Keringanan Pajak Kendaraan di Lampung Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026 PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Dendi Ramadhona Jadi 13 Tahun, Nama Nanda Jadi Sorotan Diiringi Penghormatan Resmi, Wagub Jihan dan Sekdaprov Marindo Lepas Purnabakti dr. Edwin Rusli Dinas Perindag Provinsi Lampung Raih Predikat Terkreatif Lampung Tapis Karnaval 2026 Festival Krakatau XXXV Ditutup, Gubernur Mirza Dorong Dampak Ekonomi dan Pariwisata Makin Kuat

Berita Utama · 9 Jun 2026 13:28 WIB ·

Kolaborasi Multisektoral Diperkuat, Lampung Wujudkan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Rakyat


 Sekdaprov Lampung Dr Ir Marindo Kurniawan, S.T., M.M., membuka Rakorda GTRA. Foto dok Perbesar

Sekdaprov Lampung Dr Ir Marindo Kurniawan, S.T., M.M., membuka Rakorda GTRA. Foto dok

radarcom.id – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam menata akses kepemilikan tanah melalui implementasi skema hak berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah.

 

Kebijakan ini difokuskan sebagai instrumen pengendalian untuk menekan ketimpangan penguasaan lahan sekaligus menjamin kebermanfaatan tanah yang lebih optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Ir. H. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Selasa (09/06/2026).

 

Sekdaprov menjelaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar penataan aset tanah semata, melainkan instrumen strategis untuk menciptakan pemerataan akses sumber ekonomi. Menurutnya, penerapan skema hak berjangka waktu di atas HPL Badan Bank Tanah merupakan terobosan untuk memastikan tanah yang didistribusikan tetap dimanfaatkan sesuai peruntukan, sehingga risiko penyalahgunaan atau alih fungsi lahan oleh pihak tertentu dapat dimitigasi.

 

“Kehadiran Badan Bank Tanah diharapkan menjadi instrumen strategis dalam penyediaan tanah. Dengan skema pemberian hak berjangka waktu, kita dapat memastikan pemanfaatan tanah dilakukan secara lebih terpola, terarah, dan terjaga dari praktik penguasaan oleh segelintir pihak saja,” ujar Sekdaprov

 

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, menyoroti pentingnya pengendalian melalui skema hak berjangka waktu. Ia menyebutkan bahwa data menunjukkan perlunya perbaikan distribusi tanah agar tepat sasaran dan memberikan dampak ekonomi jangka panjang bagi masyarakat.

 

“Pemberian hak berjangka waktu berfungsi sebagai alat kendali negara. Tujuannya adalah memastikan bahwa tanah yang diberikan benar-benar memberikan manfaat nyata, sehingga penerima hak tidak tergiur untuk mengalihkan lahan tersebut demi keuntungan jangka pendek,” jelas Embun Sari.

 

Rakor tersebut menghasilkan kesepakatan bersama yang tertuang dalam Berita Acara Rapat Koordinasi GTRA Provinsi Lampung. Poin-poin utama kesepakatan tersebut meliputi :

 

Komitmen aktif seluruh anggota GTRA dalam pendataan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Peningkatan sinergi dan kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria.

Perumusan rencana program terintegrasi yang akan diimplementasikan dalam rencana kerja daerah, khususnya pada lokasi akses reforma agraria.

Menutup arahannya, Sekdaprov mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, daerah, instansi vertikal, akademisi, hingga masyarakat untuk terus memperkuat komitmen bersama.

 

“Reforma agraria memerlukan kolaborasi multisektoral. Dengan kerja sama yang solid, kita yakin tujuan negara untuk menciptakan keadilan agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung dapat terwujud,” tutupnya. (rci/rci)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Program Keringanan Pajak Kendaraan di Lampung Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026

1 September 2026 - 11:53 WIB

PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Dendi Ramadhona Jadi 13 Tahun, Nama Nanda Jadi Sorotan

31 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Diiringi Penghormatan Resmi, Wagub Jihan dan Sekdaprov Marindo Lepas Purnabakti dr. Edwin Rusli

31 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Dinas Perindag Provinsi Lampung Raih Predikat Terkreatif Lampung Tapis Karnaval 2026

31 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Festival Krakatau XXXV Ditutup, Gubernur Mirza Dorong Dampak Ekonomi dan Pariwisata Makin Kuat

31 Agustus 2026 - 10:38 WIB

DSW PKS Lampung Gelar Bimtekwil Penegakan Disiplin, Dorong Budaya Disiplin dan Kepastian Hukum

29 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Trending di Berita Utama