radarcom.id – Era Gubernur Lampung Ir. Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., dan Wagub dr. Jihan Nurlela, M.M., serta Sekdaprov Lampung Dr. Ir. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., terus menorehkan prestasi.

Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2025 yang sudah selesai diaudit sesuai prosedur oleh BPK RI sesuai batas waktu maksimal yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian.

WTP ini merupakan yang Ke-12 berturut-turut. Tak hanya prestasi, WTP ke-12 berturut-turut sejak 2013 ini membuktikan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan Pengelolaan Keuangan yang baik dan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengucapkan terima kasih kepada Ketua BPK RI serta BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melakukan pemeriksaan terhadap tanggung jawab dan pengelolaan keuangan daerah.
“Serta rekomendasi-rekomendasi yang sangat berharga dan sebagai solusi dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah, khususnya penatausahaan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah secara lebih baik lagi,” terang Gubernur Mirza.
Gubernur Mirza mengatakan Opini BPK RI tersebut adalah hasil kerja keras semua pihak , baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif.
Menurut Gubernur, saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung telah dua belas (12) kali berturutturut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Tentu saja hal ini bukan hanya prestasi namun merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan Pengelolaan Keuangan yang baik dan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” terang Gubernur.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adalah pengakuan tertinggi atas kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan fondasi moral dan penguat kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Memperkuat kepercayaan publik dan menjadi modal penting untuk pembangunan daerah yang lebih baik,” tuturnya.
WTP Bukan Tujuan Akhir
Sekdaprov Lampung Dr Marindo Kurniawan menambahkan, Opini WTP bukan merupakan tujuan akhir. Lebih dari itu, WTP adalah instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Pemerintah juga tetap fokus pada penciptaan kesejahteraan masyarakat sebagai tugas utamanya.
Pemprov Lampung, sambung Marindo, menyadari bersama bahwa opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 yang diberikan oleh BPK RI pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian serta tanggung jawab atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini sudah dilakukan.
“Meraih WTP adalah sebuah pencapaian, namun mempertahankannya membutuhkan komitmen berkelanjutan. Inovasi dalam sistem informasi, penguatan SDM, dan budaya akuntabilitas yang tertanam di seluruh lini pemerintahan daerah. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menjadikan WTP sebagai momentum untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Opini WTP adalah cerminan dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara,” terangnya.
“Ini adalah bukti nyata bahwa amanah rakyat telah dijalankan dengan baik, transparan, dan akuntabel. Mari terus jaga dan tingkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ajak Sekdaprov. (rci/rci)








