Menu

Mode Gelap
Fakta Sidang Tipikor Sengketa Tanah Terungkap, Kuasa Hukum: Lahan Masih Dikuasai Kemenag Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan Kodam XXI/Radin Inten Salat Ghaib untuk Prajurit TNI yang Gugur di Misi UNIFIL Arus Balik Lebaran, 2,9 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jakarta Menkop Yakin Koperasi Desa Bisa Jadi Lapangan Pekerjaan Gen Z

Berita Utama · 13 Mar 2026 17:23 WIB ·

Bupati Cilacap Kena OTT KPK


 Bupati Cilacap yang di-OTT KPK. Foto Antara Perbesar

Bupati Cilacap yang di-OTT KPK. Foto Antara

radarcom.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi tangkap tangan kesembilan tahun 2026 sekaligus menjadi yang ketiga pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

 

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat (13/3/2026).

 

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.

 

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

 

OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

 

Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

 

OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.

 

Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

 

OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, yakni terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi pada lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu sebagai tersangka. (rci/rci)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Fakta Sidang Tipikor Sengketa Tanah Terungkap, Kuasa Hukum: Lahan Masih Dikuasai Kemenag

3 April 2026 - 14:29 WIB

Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

2 April 2026 - 11:02 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Salat Ghaib untuk Prajurit TNI yang Gugur di Misi UNIFIL

1 April 2026 - 08:00 WIB

Arus Balik Lebaran, 2,9 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jakarta

30 Maret 2026 - 05:07 WIB

Menkop Yakin Koperasi Desa Bisa Jadi Lapangan Pekerjaan Gen Z

30 Maret 2026 - 04:53 WIB

Hanan A. Rozak Hadiri Halal Bihalal FK PLP di Mahan Agung

30 Maret 2026 - 04:38 WIB

Trending di Berita Utama