Menu

Mode Gelap
Sekdaprov Marindo Kurniawan Tekankan Proyek Perubahan PKN Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Latansa 2026, PKS Lampung Siapkan 900 Kader Perempuan yang Bugar, Siaga, dan Siap Berkontribusi PDI-P Bandar Lampung Bagikan Ribuan Masker dan Semprot Jalan Dampak Abu Vulkanik Ketua FPKS Agus Widodo Ajak Seluruh Elemen Masyarakat dan Pemerintah Gelar Salat Istisqa’ Dr. Marindo: Pemprov Lampung Dukung PPDS Anestesiologi Unila, Perkuat Layanan Kegawatdaruratan dan SDM Kesehatan

Berita Utama · 1 Feb 2023 08:47 WIB ·

Budiyono Diperiksa di Persidangan Korupsi Unila, Bahas Sulpakar dan Umrah


 Budiyono seusai bersalaman dengan Heryandi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 31 Januari 2023. Foto IST Perbesar

Budiyono seusai bersalaman dengan Heryandi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 31 Januari 2023. Foto IST

radarcom.id – Sulpakar dan umrah dibahas saat Budiyono selaku Ketua Satuan Pengendali Internal (SPI) Unila dihadirkan JPU KPK sebagai saksi untuk persidangan tiga orang terdakwa di PN Tipikor Tanjungkarang pada 31 Januari 2023.

Tiga terdakwa yang menjalani persidangan korupsi Unila ini ialah:

 

1. Mantan Rektor Unila, Karomani.

2. Mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi.

3. Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.

Budiyono dalam kesaksiannya di muka sidang mengaku pernah menerima titipan calon mahasiswa Unila dari tahun 2020, 2021 dan 2022.

 

Budiyono yang dilantik oleh mantan Rektor Unila, Karomani sebagai Ketua SPI Unila sejak tahun 2020 itu mengaku bahwa titipan calon mahasiswa Unila di tahun 2022 berjumlah 4 orang.

 

Dari titipan-titipan itu, muncul nominal uang bervariasi, mulai Rp25 juta sampai Rp 250 juta.

Budiyono mengatakan bahwa nominal uang itu adalah kesepakatan yang disepakati sebagai Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) atau Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dan disetorkan secara resmi melalui rekening bank sebagaimana aturan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila pada tahun 2022.

Di antara orang tua penitip calon mahasiswa kepada dia, dua orang di antaranya ialah bernama Bambang Hartono dan Saipul yang berstatus Sekda Way Kanan.

Budiyono mengaku mengenal Saipul sejak dirinya masih mahasiswa dan terlebih lagi dia merupakan staf ahli di Pemkab Way Kanan.

 

Atas pengakuan-pengakuannya ini, majelis hakim terlibat tanya jawab dengannya dan mengemuka pembahasan soal Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Sulpakar, umroh dan Sekda Way Kanan Saipul yang dinilai semestinya dihadirkan JPU KPK. (rci/rci)

 

Artikel ini telah dibaca 84 kali

Baca Lainnya

Sekdaprov Marindo Kurniawan Tekankan Proyek Perubahan PKN Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

8 September 2026 - 18:12 WIB

Latansa 2026, PKS Lampung Siapkan 900 Kader Perempuan yang Bugar, Siaga, dan Siap Berkontribusi

7 September 2026 - 22:14 WIB

PDI-P Bandar Lampung Bagikan Ribuan Masker dan Semprot Jalan Dampak Abu Vulkanik

7 September 2026 - 18:05 WIB

Ketua FPKS Agus Widodo Ajak Seluruh Elemen Masyarakat dan Pemerintah Gelar Salat Istisqa’

7 September 2026 - 09:00 WIB

Dr. Marindo: Pemprov Lampung Dukung PPDS Anestesiologi Unila, Perkuat Layanan Kegawatdaruratan dan SDM Kesehatan

6 September 2026 - 13:16 WIB

SMA YP Unila Gelar Smanila Run, Meriahkan Youth Project IX dengan Ribuan Peserta

6 September 2026 - 12:39 WIB

Trending di Berita Utama