radarcom.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menanggapi wacana pemerintah terkait penerapan pembelajaran daring pasca libur Lebaran pada April 2026. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengorbankan kualitas pendidikan nasional dan tidak menjadikan sektor pendidikan sebagai alat penyesuaian kebijakan di luar bidangnya.
Gus Hilmy, sapaan akrabnya, menilai arah kebijakan tersebut perlu dipikirkan lebih mendalam karena tidak berbasis pada kebutuhan utama pendidikan. Menurutnya, jika persoalan utama adalah energi, maka solusi harus dicari di sektor yang relevan.
“Kalau problemnya energi, jangan pendidikan yang dikorbankan. Pemerintah seharusnya memperkuat langkah strategis di sektor lain, termasuk diplomasi luar negeri, agar kepentingan nasional tetap terjaga tanpa harus mengganggu proses belajar. Kita punya ruang untuk memperjuangkan akses di jalur-jalur strategis global yang berdampak langsung pada energi. Pendidikan tidak boleh dijadikan instrumen untuk menutup persoalan yang seharusnya diselesaikan di sektor lain,” papar Anggota Komite I DPD RI tersebut melalui keterangan tertulis, Selasa (24/03/2026).
Sektor lain itu, kata Gus Hilmy, misalnya melalui pembatasan BBM pada kendaraan pribadi, kampanye penggunaan transportasi umum, kampanye hemat listrik, dan kampanye minimalisir penggunaan alat-alat rumah tangga yang membutuhkan listrik. Secara kasat mata, menuturnya, sektor ini lebih besar kebutuhan energinya.
Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut juga menyinggung pentingnya pendekatan diplomasi yang lebih aktif dalam merespons situasi geopolitik global, khususnya terkait konflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada jalur energi dunia. Untuk itu, ia mendorong Presiden Prabowo Subianto agar mengambil peran yang lebih konstruktif di tingkat internasional, bukan justru menyesuaikan kebijakan domestik yang berdampak pada sektor pendidikan.
“Presiden perlu mengambil langkah diplomasi yang lebih aktif dan terukur dengan mengajak negara-negara Islam untuk memahami posisi Iran dalam konteks mempertahankan kedaulatan negaranya dari tekanan dan serangan eksternal. Indonesia bisa memainkan peran sebagai jembatan dialog, bukan sekadar penonton yang menyesuaikan kebijakan dalam negeri akibat dampak konflik global. Upaya membuka akses yang lebih longgar bagi negara-negara yang tidak terlibat konflik, termasuk Indonesia, menjadi penting agar jalur energi tetap terjaga tanpa harus mengorbankan sektor lain seperti pendidikan. Ini soal keberanian mengambil posisi strategis di panggung global, bukan sekadar mengelola dampak di dalam negeri,” ujarnya.
Selain itu, Gus Hilmy juga menyoroti belum adanya data terbuka yang menunjukkan kontribusi aktivitas sekolah terhadap konsumsi energi nasional. Menurutnya, kebijakan tanpa basis data yang kuat akan berisiko tidak tepat sasaran.
“Sampai hari ini belum ada penjelasan yang transparan mengenai berapa besar konsumsi energi dari aktivitas sekolah dan berapa persen penghematan yang ingin dicapai. Tanpa data itu, kebijakan ini sulit dipertanggungjawabkan secara rasional. Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka agar publik bisa menilai urgensinya. Selain itu, perlu dijawab juga kenapa sektor lain tidak lebih dulu menjadi prioritas efisiensi,” katanya.
Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY tersebut mengingatkan bahwa pengalaman pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covid-19 menunjukkan banyak persoalan serius. Ia menilai kondisi saat ini belum cukup berubah untuk menjamin keberhasilan kebijakan serupa.
“Pengalaman pandemi memberi pelajaran penting bahwa pembelajaran jarak jauh menimbulkan ketertinggalan belajar yang nyata. Kesenjangan akses internet masih tinggi, terutama di wilayah desa dan kawasan 3T. Tidak semua guru siap dengan desain pembelajaran digital yang efektif dan terukur. Kalau kondisi dasarnya belum berubah, maka risiko yang sama akan terulang,” tegasnya.
Selain itu, Gus Hilmy juga menyoroti potensi masalah dalam sistem evaluasi pembelajaran. Menurutnya, pembelajaran daring berisiko melemahkan proses penilaian capaian belajar siswa.
“Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa evaluasi pembelajaran saat daring tidak berjalan optimal. Penilaian sering tidak mencerminkan kondisi riil kemampuan siswa. Ini berbahaya karena bisa menimbulkan ilusi capaian belajar. Dalam jangka panjang, kualitas sumber daya manusia bisa terdampak,” katanya.
Di sisi lain, Gus Hilmy menilai kebijakan ini akan menambah beban orang tua. Kondisi sosial keluarga di Indonesia, pada umumnya perlu menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan pendidikan.
“Banyak orang tua bekerja dan tidak selalu bisa mendampingi anak belajar di rumah. Dalam satu keluarga bisa ada dua atau tiga anak usia sekolah yang harus diawasi bersamaan. Beban ini akan lebih banyak jatuh kepada ibu di rumah. Negara perlu mempertimbangkan aspek ini sebelum mengambil kebijakan,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Gus Hilmy mempertanyakan kesiapannya jika pembelajaran dilakukan dari rumah. Menurutnya, aspek distribusi dan partisipasi siswa perlu diperhitungkan secara matang.
“Kalau makanan harus dikirim ke rumah, apakah negara siap dengan sistem distribusi untuk jutaan siswa. Kalau siswa diminta mengambil ke sekolah, pengalaman sebelumnya menunjukkan banyak yang tidak datang. Evaluasi saat Ramadhan kemarin memperlihatkan minat pengambilan yang rendah, apalagi jika menunya tidak menarik. Ini bukan hal kecil, karena menyangkut efektivitas program dan penggunaan anggaran,” ujarnya.
Dari berbagai pertimbangan tersebut, salah satu pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut mengusulkan agar pemerintah menunda kebijakan tersebut atau jika harus dilakukan, maka sebaiknya tidak menerapkan kebijakan secara serentak di seluruh Indonesia. Ia mendorong pendekatan berbasis kesiapan daerah dan capaian belajar.
“Pengalihan model belajar seharusnya berbasis pada kualitas pendidikan, bukan semata pertimbangan teknis lain. Kebijakan ini sebaiknya dilatarbelakangi kajian mendalam yang bisa dibaca oleh publik sehingga bisa dipahami bersama. Selain itu, perlu dilakukan uji coba terbatas di daerah yang sudah siap, baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia. Di Jawa misalnya di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DIY. Jangan dulu diberlakukan secara nasional tanpa melihat kesenjangan yang ada. Kita harus jujur bahwa kondisi desa dan kota masih berbeda jauh. Kalau memang sudah ada kajian, terbuka saja. Sebaiknya tidak terburu-buru karena ini kebijakan yang berisiko,” pungkasnya. (rls/Iis)











