radarcom.id – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Acara tersebut dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kesempatan itu, TPAKD Provinsi Lampung menerima Piagam Penghargaan TPAKD Award 2026 sebagai nominasi TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi Wilayah Sumatera.
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya perluasan akses keuangan di daerah. Selain itu, penghargaan ini juga menjadi dorongan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan industri jasa keuangan.
Akses keuangan yang semakin terbuka diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, nelayan, serta wirausaha memperoleh layanan dan pembiayaan untuk mengembangkan usahanya.
Di Lampung, perluasan akses keuangan dinilai penting untuk mendukung penguatan ekonomi desa melalui program Desaku Maju serta pengembangan potensi usaha lokal.
Ke depan, kolaborasi lintas sektor perlu terus diperkuat agar layanan keuangan semakin mudah dijangkau masyarakat dan manfaatnya dirasakan hingga ke pelosok Lampung.
Penguatan peran TPAKD dinilai krusial dalam memperluas jangkauan inklusi dan literasi keuangan hingga ke pelosok daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif melalui dukungan terhadap sektor UMKM dan pemerataan pembangunan daerah.
Melalui pelaksanaan Rakornas TPAKD 2026 ini, pemerintah dan pemangku kepentingan sektor keuangan berkomitmen untuk terus mempercepat perluasan akses keuangan daerah guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional secara menyeluruh.
Dalam Acara tersebut, Presiden Prabowo Subianto turut menyerahkan secara simbolis akad kredit dan pembiayaan produktif senilai Rp53,15 triliun yang telah disalurkan kepada 2.106.401 debitur di seluruh Indonesia. Penyerahan ini menyasar pelaku UMKM. petani, nelayan, hingga wirausaha lainnya untuk periode penyaluran Agustus hingga Oktober 2026.
Dana produktif tersebut disalurkan melalui 343 lembaga jasa keuangan. Secara simbolis, lima perwakilan debitur menerima pinjaman dengan nilai bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp400 juta.
Penyerahan akad kredit pada acara Rakornas TPAKD hari ini merupakan bagian dari mewujudkan perluasan akses pembiayaan produktif untuk masyarakat.
Selain penyerahan kredit, Rakornas ini menandai peluncuran Dewan Nasional Kesejahteraan Keluarga. Lembaga baru ini menggantikan Dewan Nasional Keuangan Inklusif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026. (rci/rci)








