Menu

Mode Gelap
Siswa SD Tersedak Kelengkeng, Satgas MBG Lampung Evaluasi Menu Buah untuk Anak Sekolah Muncul Daratan Baru Sekitar Gunung Anak Krakatau Seluas 30 Hektar Gubernur Mirza Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi melalui Hilirisasi Sjachroedin ZP Jenguk Arinal Djunaidi di Lapas Rajabasa PKS Bandar Lampung Resmikan 80 Instruktur Senam untuk Berkhidmat di 20 Kecamatan

Berita Utama · 28 Jul 2023 10:17 WIB ·

Selamat! Tokoh Lampung Wendy Melfa Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum


 Selamat! Tokoh Lampung Wendy Melfa Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum Perbesar

radarcom.id – Tokoh Lampung yang juga politisi senior Partai Golkar, Wendy Melfa, SH, MH, resmi menyandang gelar Doktor (Dr.), setelah lulus dalam sidang terbuka (promosi doktor) Program Doktor Ilmu Hukum, Universitas Lampung, di Auditorium Prof Dr Abdulkadir Muhammad, FH Unila, Jumat (28/7/2023).

Sidang terbuka promosi doktor dipimpin oleh Wakil Rektor 2 bidang Umum dan Keuangan Unila, Rudy, SH, LL.M., LL.D., juga masuk tim penguji internal, dengan Sekretaris Tim Penguji Prof Dr Muhammad Akib, SH, M.Hum, dengan tim penguji terdiri dari Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, SS.i., M.T., (penguji eksternal), Dr. Yusdianto, SH, MH, (penguji internal), Dr. Zulkarnain Ridlwan, SH, MH, (ko-promotor 2), Dr. Budiyono, SH, MH, (Ko-Promotor 1) dan Prof . Dr. Yuswanto, SH, M.Hum, (promotor).

Wendy Melfa dengan disertasinya berjudul “Pengisian Jabatan Penyelenggara Pemerintahan Daerah Serentak Untuk Mewujudkan Tujuan Otonomi Daerah Berdasarkan UUD 1945” itu, dinyatakan lulus dalam sidang terbuka tersebut dan resmi berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebesar 3.72, yang ditempuh dalam masa studi selama 2 tahun 11 bulan.

Disertasi suami dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Hj. Ririn Kuswantari, S.Sos, M.Hum, itu disebut tim penguji menarik. Seperti dikatakan oleh pimpinan sidang Rudy, bahwa apakah sistem tersebut bisa diterapkan di Indonesia karena belum pernah digelar. Meskipun sistem ini sudah diterapkan di beberapa negara seperti Brazil, Korea Selatan dan Filipina.

Dalam jawabannya, Wendy Melfa mengatakan bisa diterapkan di Indonesia dengan semangat mewujudkan Otonomi Daerah yang lebih baik dan berdasarkan UUD 1945.

“Haqqul yaqin bisa diterapkan di Indonesia. Sebab, selama ini proses demokrasi di Indonesia melalui dua existing yakni Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). Berdampak perbedaan periodesasi DPRD dan Kepala Daerah. Perbedaan periodesasi kedua lembaga tersebut dimulai dan berakhirnya tidak bersamaan, pengisian jabatan yang tidak serentak ini dapat menyebabkan masyarakat dan calon kepala daerah tidak fokus membahas isu-isu permasalahan daerah lokal,”

“Untuk itu, perlu penyerentakan pengisian jabatan penyelenggara pemerintahan daerah melalui pemilu lokal serentak untuk mendorong agar dapat terbangunnya suatu model perwujudan tujuan otonomi daerah,” tegasnya seraya mengatakan urgensi mekanisme demokrasi dan ketatanegaraan pengisian jabatan penyelenggara pemerintahan daerah serentak terdiri dari lima aspek meliputi aspek politik, hukum, manajemen pemerintahan, kemasyarakatan dan ekonomi pembangunan.

Dalam pesan penutupnya, pimpinan sidang Rudy menegaskan bahwa Dr. Wendy Melfa merupakan doktor ilmu hukum ke-10 di Fakultas Hukum Unila dan merupakan Doktor pertama di bidang Ketatatanegaraan.

Sementara itu, pantauan di sidang Terbuka Promosi Doktor Wendy Melfa, dihadiri para tokoh Lampung. Diantaranya Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Anggota DPR RI Asal PDIP Mukhlis Basri, Anggota DPD RI asal Lampung Bustami Zainudin, mantan Bupati Tuba Hanan A. Rozak, mantan Anggota DPD RI Andi Surya, mantan Kapolda Lampung Ike Edwin, mantan Bupati Lamteng Andy Achmad Sampurna Jaya, Ketua DPD Golkar Bandar Lampung Yuhadi dan masih banyak tokoh Lampung lainnya yang hadir. (rci/rci)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Siswa SD Tersedak Kelengkeng, Satgas MBG Lampung Evaluasi Menu Buah untuk Anak Sekolah

23 September 2026 - 19:02 WIB

Muncul Daratan Baru Sekitar Gunung Anak Krakatau Seluas 30 Hektar

23 September 2026 - 17:41 WIB

Gubernur Mirza Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi melalui Hilirisasi

23 September 2026 - 15:06 WIB

Sjachroedin ZP Jenguk Arinal Djunaidi di Lapas Rajabasa

23 September 2026 - 14:39 WIB

PKS Bandar Lampung Resmikan 80 Instruktur Senam untuk Berkhidmat di 20 Kecamatan

23 September 2026 - 14:15 WIB

733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026

18 September 2026 - 17:15 WIB

Trending di Berita Utama