Menu ✖

Mode Gelap
Batin Wulan Mirza Didampingi Ny. Agnesia Marindo Canangkan Desa TAPIS Tata Karya Lampura, Serahkan Bantuan Raperda APBD Lampung 2027, Belanja Prioritas dan Pelayanan Publik Jadi Fokus Utama KMP Batumandi Terbakar di Perairan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi Respon Cepat, Pemprov Lampung Koordinasikan Pemadaman Kebakaran di TPA Bandarjaya Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta

Berita Utama · 21 Okt 2026 08:35 WIB ·

Raperda APBD Lampung 2027, Belanja Prioritas dan Pelayanan Publik Jadi Fokus Utama


 Raperda APBD Lampung 2027, Belanja Prioritas dan Pelayanan Publik Jadi Fokus Utama Perbesar

radarcom.id – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (20/10/2026).

Hadir dalam penyampaian Raperda APBD Lampung T.A. 2027 Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan dan sejumlah unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan forkopimda terkait.

Wagub Jihan mengatakan bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 berpedoman pada kebijakan pembangunan nasional dan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Struktur APBD 2027 disusun dengan mempertimbangkan proyeksi pendapatan daerah, kebutuhan belanja daerah, dan kemampuan pembiayaan daerah,” ujar Jihan.

Ia mengatakan kebijakan serta alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kapasitas fiskal dan postur APBD.

Sehubungan dengan hal tersebut, struktur APBD 2027 akan disesuaikan dengan kebijakan dan alokasi TKD yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

“Penyesuaian dilakukan melalui pengalokasian belanja secara terukur dengan mengutamakan pemenuhan belanja prioritas, pencapaian target pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Secara umum, struktur Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 terdiri atas tiga komponen utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

“Belanja daerah dialokasikan diantaranya untuk pelaksanaan program dan kegiatan prioritas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Wagub Jihan mengharapkan dukungan dan kerja sama DPRD Provinsi Lampung untuk membahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 secara cermat dan konstruktif.

“Sehingga APBD 2027 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengakomodasi prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. (rci/rci)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Batin Wulan Mirza Didampingi Ny. Agnesia Marindo Canangkan Desa TAPIS Tata Karya Lampura, Serahkan Bantuan

21 Oktober 2026 - 09:11 WIB

KMP Batumandi Terbakar di Perairan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi

20 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Respon Cepat, Pemprov Lampung Koordinasikan Pemadaman Kebakaran di TPA Bandarjaya

20 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta

19 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Usai Putusan Bebas Inkracht, Deden Cahyono Kembali Pimpin Bawaslu Mesuji

19 Oktober 2026 - 20:11 WIB

PENYELUNDUPAN HUKUM: AUTOCRATIC LEGALISM, DAPATKAH DIPIDANA ?

19 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Trending di Berita Utama