Oleh: Rahmat Santori (Suttan Rajo Mudo)
Tenaga Pendamping Gubernur Lampung Bidang Kebudayaan
Di tengah arus modernisasi yang kerap menggerus batas-batas nilai, pencarian arah pembangunan bangsa tidak selalu harus menengok ke luar. Nusantara memiliki kearifan lokal yang kaya sebagai sumber inspirasi etika dan estetika pembangunan. Di jantung Pulau Sumatera, masyarakat Lampung sejak lama memegang teguh sebuah “kompas hidup” yang dikenal sebagai Piil Pesenggiri.
Lebih dari sekadar tradisi, Piil Pesenggiri adalah kerangka nilai sosial yang membentuk karakter masyarakat. Nilai ini tidak hanya relevan bagi Lampung, tetapi juga menjadi rujukan etis dalam membangun Indonesia yang inklusif, berintegritas, dan progresif. Pembangunan sejatinya bukan semata soal angka pertumbuhan ekonomi, melainkan tentang pembangunan manusia dan karakter bangsa.
Lima Pilar Falsafah Hidup Ulun Lappung
Dalam masyarakat adat Lampung, terdapat lima falsafah hidup yang menjadi fondasi karakter:
1. Piil Pesenggiri (Harga Diri dan Kehormatan): Bukan berarti kesombongan, melainkan kesadaran untuk menjaga martabat melalui perilaku bertanggung jawab. Jika ini menjadi kompas birokrasi, kita akan memiliki pemerintahan yang bersih karena setiap individu menjaga kehormatan dirinya dari praktik yang merusak nama baik.
2. Sakai Sambayan (Gotong Royong dan Inklusivitas): Mencerminkan semangat kolektivitas. Pembangunan berlandaskan nilai ini memastikan kolaborasi menjadi kekuatan utama, sehingga tidak ada kelompok yang tertinggal dalam kemajuan.
3. Nemui Nyimah (Keterbukaan dan Keramahtamahan): Sebagai pintu gerbang Sumatera, Lampung adalah ruang perjumpaan budaya. Nilai ini mencerminkan sikap terbuka dan menghargai perbedaan, yang merupakan modal sosial penting bagi integrasi bangsa.
4. Nengah Nyappur (Pergaulan Luas dan Adaptabilitas): Mendorong masyarakat untuk aktif berinteraksi dan beradaptasi dengan zaman. Bangsa yang maju membutuhkan warga yang mampu bersaing global namun tetap memiliki akar budaya yang kokoh.
5. Bejuluk Beadek (Gelar Adat dan Tanggung Jawab): Menunjukkan bahwa setiap individu memiliki tempat, status, dan tanggung jawab sosial yang jelas. Gelar ini adalah simbol kehormatan yang harus dijaga dengan perilaku yang pantas.
Transformasi Budaya Menjadi Kebijakan Nyata
Agar identitas ini tidak sekadar menjadi artefak masa lalu, Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah konkret melalui transformasi budaya ke dalam kebijakan publik. Sejalan dengan visi Asta Cita Presiden RI dan Tiga Cita Gubernur, langkah strategis ini diwujudkan melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Hari Kamis Beradat.
Kebijakan yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada 30 Desember 2025 ini mewajibkan penggunaan bahasa daerah dan pemakaian batik khas Lampung setiap hari Kamis. Instruksi ini berlaku di seluruh instansi pemerintahan, instansi vertikal, hingga lembaga pendidikan (Perguruan Tinggi dan sekolah).
Penerapan “Kamis Beradat” ini mencakup dua aspek utama:
Aspek Bahasa: Bahasa Lampung wajib digunakan sebagai alat komunikasi utama dalam pelayanan publik, rapat dinas, hingga proses belajar mengajar di kelas.
Aspek Identitas Visual: Seluruh ASN dan pegawai diwajibkan mengenakan batik khas Lampung sebagai bentuk kebanggaan terhadap kriya lokal.
Pendidikan Karakter Berbasis Budaya : Benteng di Era Globalisasi
Penanaman nilai Piil Pesenggiri melalui pendidikan seperti, yang diamanatkan dalam Ingub tersebut adalah langkah strategis menjaga keberlanjutan identitas. Sebagaimana ditegaskan tokoh pendidikan Ki Hajar Dewantara, pendidikan bertujuan menuntun kodrat anak agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya sebagai anggota masyarakat.
Integrasi budaya dalam sistem pendidikan berfungsi sebagai benteng terhadap dampak negatif globalisasi. Generasi muda yang memiliki akar budaya kuat akan lebih mampu menyaring pengaruh luar secara kritis. Mereka tidak hanya berkembang secara intelektual, tetapi juga memiliki kedewasaan moral untuk menjaga martabat dan menjunjung tinggi kebersamaan.
Identitas budaya Lampung bukanlah warisan masa lalu yang sekadar dipajang di museum; ia adalah nilai hidup yang terus relevan. Dengan menjadikan falsafah Piil Pesenggiri dan kebijakan “Kamis Beradat” sebagai kompas etis dan indetitas pembangunan, Provinsi Lampung mengirimkan pesan kuat kepada Indonesia, bahwa kemajuan fisik harus berjalan beriringan dengan pembangunan jiwa bangsa dan cita-cita luhur bangsa.
Kita sedang membangun sebuah daerah yang memiliki harga diri, menjunjung kebersamaan, dan terbuka terhadap kemajuan tanpa pernah kehilangan jati dirinya. (*)











