radarcom.id — Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan dari PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Bandar Lampung sebagai pemerintah daerah terbaik dalam ketepatan pembayaran premi Iuran Wajib Pegawai (IWP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) se-Provinsi Lampung.

Penghargaan tahun 2026 itu diterima di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Pengelolaan kewajiban premi dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang dipimpin Mirza Irawan Dwi Atmaja.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban secara tepat waktu serta mendukung perlindungan dan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).
Bukan yang pertama, Pemprov Lampung sebelumnya juga tercatat menerima penghargaan serupa dari PT Taspen. Pada 17 Februari 2017, Pemprov Lampung menerima penghargaan atas kedisiplinan dan komitmen dalam pembayaran IWP. Penghargaan itu diterima pada masa Gubernur M. Ridho Ficardo dan Kepala BPKAD Minhairin.
Selanjutnya, pada 13 Februari 2023, Gubernur Arinal Djunaidi menerima penghargaan dari PT Taspen Kantor Cabang Bandar Lampung atas keberhasilan ketepatan waktu penyetoran IWP, JKK, dan JKM ASN. Penghargaan era ini ketika Kepala BPKAD dijabat oleh Marindo Kurniawan.
Dengan penghargaan terbaru ini, capaian ketepatan pembayaran premi program Taspen menjadi catatan konsisten Pemprov Lampung lintas kepemimpinan. (rci/rci)








