radarcom.id — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa pelayanan prima merupakan wajah terdepan institusi yang menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama. Karena itu, seluruh aparatur, khususnya petugas layanan, dituntut menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan tulus sebagai wujud nyata pengabdian kepada umat.
“ASN Kementerian Agama adalah pelayan umat. Melayani bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan hati, integritas, dan empati. Pelayanan terbaik akan melahirkan kepercayaan publik terhadap institusi,” tegasnya saat membuka Pelatihan Pelayanan Prima di aula Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan yang digelar bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia Cabang Bandar Lampung itu diikuti 40 peserta dari unsur humas, protokol, front office atau petugas PTSP, petugas keamanan, serta perwakilan layanan dari MAN, MTsN, dan Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Bandar Lampung.
Dalam laporannya, Ketua Tim Humas, Kerukunan Umat Beragama (KUB), dan Protokol, Alifah, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari penguatan reformasi birokrasi tematik melalui peningkatan kualitas layanan publik serta internalisasi budaya kerja pelayanan prima di lingkungan Kementerian Agama.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi dan sikap pelayanan ASN agar lebih cepat, tepat, ramah, dan berempati kepada masyarakat, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa pelayanan publik merupakan bentuk pengabdian yang bernilai ibadah.
Perwakilan Bank Syariah Indonesia, Andi Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun bersama Kementerian Agama Kota Bandar Lampung dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pelayanan publik.
Ia menilai kolaborasi tersebut menjadi langkah positif dalam membangun budaya layanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pelatihan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sejalan dengan implementasi nilai dasar ASN BerAKHLAK, khususnya berorientasi pelayanan, akuntabel, adaptif, dan kolaboratif. (rls)











