Menu ✖

Mode Gelap
Kebakaran TN Way Kambas Lampung Ancam Habitat Liar Viral Satwa “Tegambuy” di Bumi Kedaton Resort, Akhirnya Sampai ke Telinga Mirza POLITIK, HUKUM, ETIK: 3 OPSI PASCA PUTUSAN MK GIBRAN Trekking 6 KM di Tahura WAR, Gubernur Mirza dan Sekdaprov Marindo Ungkap Destinasi Ekowisata Andalan Dekat Kota Pemprov Lampung Dorong Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah

Berita Utama · 15 Okt 2026 12:42 WIB ·

Kebakaran TN Way Kambas Lampung Ancam Habitat Liar


 Kebakaran TN Way Kambas sepanjang 2026 tercatat 21 kejadian dengan luas sekitar 7.000 hektare. Dampak terhadap habitat satwa liar perlu terus dipantau.(DOK. TNWK ) Perbesar

Kebakaran TN Way Kambas sepanjang 2026 tercatat 21 kejadian dengan luas sekitar 7.000 hektare. Dampak terhadap habitat satwa liar perlu terus dipantau.(DOK. TNWK )

radarcom.id – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, tidak cukup dinilai dari luas vegetasi yang terbakar atau jumlah satwa yang ditemukan mati.

Kebakaran juga dapat merusak tempat berlindung, mengurangi sumber pakan, dan mengganggu jalur pergerakan satwa liar yang hidup di kawasan konservasi tersebut.

Anggota Ikatan Ahli Bencana Indonesia (IABI) sekaligus dosen Magister Manajemen Bencana SPPB Universitas Indonesia, Dr. Daryono, mengatakan, perlindungan satwa harus menjadi bagian utama dari penanganan kebakaran di kawasan konservasi.

“Kebakaran kawasan konservasi memiliki dampak yang lebih kompleks dibandingkan sekadar hilangnya vegetasi,” kata Daryono dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/10/2026).

Dampak Tidak Selalu Terlihat Setelah Api Padam

TNWK merupakan habitat berbagai satwa liar, termasuk gajah Sumatra, badak Sumatra, dan harimau Sumatra. Ketika kebakaran terjadi, satwa dapat kehilangan sumber pakan dan tempat berlindung, bahkan mengalami gangguan pada jalur pergerakannya.

Daryono menjelaskan, satwa yang kehilangan habitat atau terganggu oleh kebakaran berpotensi berpindah menuju kawasan lain, termasuk wilayah yang berdekatan dengan permukiman.

Karena itu, tidak ditemukannya bangkai satwa di lokasi bekas kebakaran tidak serta-merta membuktikan bahwa tidak ada dampak ekologis. “Tidak ditemukannya satwa mati bukan berarti tidak ada dampak ekologis,” ujarnya.

Menurut Daryono, perubahan perilaku satwa, kerusakan habitat, dan gangguan koridor pergerakan juga perlu diperiksa untuk mengetahui dampak kebakaran secara lebih menyeluruh.

Peta Kebakaran Perlu Dipadukan dengan Habitat Satwa Daryono menyarankan agar peta lokasi kebakaran diintegrasikan dengan peta habitat dan jalur pergerakan satwa. Dengan demikian, petugas dapat mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan perlindungan lebih dahulu.

(rci/rci)

 

Sumber: Kompas.com

 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Viral Satwa “Tegambuy” di Bumi Kedaton Resort, Akhirnya Sampai ke Telinga Mirza

15 Oktober 2026 - 12:00 WIB

POLITIK, HUKUM, ETIK: 3 OPSI PASCA PUTUSAN MK GIBRAN

15 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Trekking 6 KM di Tahura WAR, Gubernur Mirza dan Sekdaprov Marindo Ungkap Destinasi Ekowisata Andalan Dekat Kota

14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah

14 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Sekdaprov Lampung Dr. Marindo Kurniawan Raih Sekretaris Daerah Terbaik Kategori Orchestration Leadership ADLG Awards 2026

13 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Anggota DPD RI Tekankan Pengelolaan Air Terpadu di DIY

13 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Trending di Berita Utama