Menu

Mode Gelap
Dr. Marindo: Pesantren Diharapkan Adaptif dengan Perkembangan Teknologi Tanpa Kehilangan Jati Diri dr. Relly Reagen Komisaris Biofarma Resmi Membuka Perwakin: Dorong Paket Wisata Olahraga Guna Mewujudkan Indonesia Sehat Pemprov Lampung Bantah Tuduhan LSM Fokal, Tegaskan Tak Ada Surat yang Bertentangan Soal Status Lahan Soal Keamanan Data Satelit Lampung-1, BRIN Jamin Aman Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Waskita Karya Gandeng Lembaga ANRI

Berita Utama · 14 Mar 2026 15:15 WIB ·

Presiden Prabowo Siapkan Rp 839 Miliar untuk Way Kambas, Gubernur Lampung Sampaikan Apresiasi


 Presiden Prabowo Siapkan Rp 839 Miliar untuk Way Kambas, Gubernur Lampung Sampaikan Apresiasi Perbesar

radarcom.id – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dana Bantuan Presiden (Banpres) senilai sekitar Rp 839 miliar untuk membangun pagar, kanal, serta mendukung restorasi ekosistem di kawasan Taman Nasional Way Kambas, Provinsi Lampung. Hal ini diketahui dalam keterangan pers Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di komplek istana kepresidenan Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang menilai langkah Presiden sebagai solusi strategis atas konflik berkepanjangan antara manusia dan gajah.

 

Gubernur Mirza menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Way Kambas. Menurutnya, konflik manusia dan gajah tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung pada keselamatan warga serta keberlanjutan pertanian masyarakat.

 

“Perhatian Bapak Presiden kepada warga sekitar Way Kambas sangat luar biasa. Beliau memahami bahwa konflik antara manusia dan gajah sudah berlangsung puluhan tahun dan harus segera diselesaikan secara menyeluruh,” ujar Gubernur Mirza melalui keterangan resminya pada Jumat (14/3/2026).

 

Ia menegaskan, kebijakan pembangunan pagar dan kanal bukan hanya soal infrastruktur fisik, melainkan menghadirkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian satwa liar di habitat alaminya.

 

“Langkah ini menunjukkan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat, namun tetap berorientasi pada konservasi. Warga terlindungi, gajah tetap terjaga, dan lingkungan tidak rusak,” lanjutnya.

 

Pemerintah Provinsi Lampung, kata Mirza, siap mendukung penuh pelaksanaan program tersebut melalui koordinasi lintas sektor agar pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

 

Sementara itu, pembangunan pagar dan kanal di kawasan Way Kambas dilakukan sebagai upaya meredam konflik antara manusia dan gajah yang selama ini kerap terjadi. Gajah liar sering keluar dari kawasan taman nasional dan memasuki permukiman serta lahan pertanian warga, bahkan menyebabkan korban jiwa.

 

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 839 miliar tersebut akan digunakan untuk pembangunan pagar atau tanggul serta restorasi ekosistem di kawasan Way Kambas. Proyek ini akan dilaksanakan dengan melibatkan satuan zeni TNI Angkatan Darat guna memastikan kualitas dan ketahanan infrastruktur.

 

Selain pembangunan pagar dan kanal, pemerintah juga merencanakan pengembangan pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat di luar kawasan pemisah. Program tersebut mencakup pengembangan ternak madu dan penyediaan pakan ternak yang tetap menjaga kelestarian lingkungan.

 

Pemerintah pusat berharap pembangunan ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menekan konflik manusia dan gajah, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar Taman Nasional Way Kambas tanpa mengorbankan kelestarian alam. (rci/rci)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Dr. Marindo: Pesantren Diharapkan Adaptif dengan Perkembangan Teknologi Tanpa Kehilangan Jati Diri

9 Agustus 2026 - 10:14 WIB

dr. Relly Reagen Komisaris Biofarma Resmi Membuka Perwakin: Dorong Paket Wisata Olahraga Guna Mewujudkan Indonesia Sehat

8 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Pemprov Lampung Bantah Tuduhan LSM Fokal, Tegaskan Tak Ada Surat yang Bertentangan Soal Status Lahan

7 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Soal Keamanan Data Satelit Lampung-1, BRIN Jamin Aman

7 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Pelayanan Kesehatan Harus Bergerak Cepat, Karena Nyawa Tidak Bisa Menunggu

6 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Waskita Karya Gandeng Lembaga ANRI

5 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Trending di Berita Utama