Menu

Mode Gelap
Polda Lampung Ungkap 17 Kasus Narkotika, Sita 179,5 Kg Sabu dan Selamatkan 948 Ribu Jiwa KNPI Lampung Dukung Prabowo Sikat Pejabat ‘Gerogoti’ Negara Bukan Daya Beli, tetapi Daya Tahan 1 Muharram: Membuka Lembaran Baru dalam Kalender Islam Diduga Akibat Temuan BPK, Ratusan Kepsek Mundur

Berita Utama · 18 Jun 2026 18:44 WIB ·

Polda Lampung Ungkap 17 Kasus Narkotika, Sita 179,5 Kg Sabu dan Selamatkan 948 Ribu Jiwa


 Polda Lampung Ungkap 17 Kasus Narkotika, Sita 179,5 Kg Sabu dan Selamatkan 948 Ribu Jiwa Perbesar

radarcom.id – Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan mengungkap 17 kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sepanjang Februari hingga Juni 2026. Polisi menangkap 24 tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika dengan nilai ekonomis mencapai Rp235,1 miliar.

 

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dinilai mengancam generasi muda dan keamanan masyarakat.

 

“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Helfi di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (18/6/2026).

 

Menurut dia, seluruh kasus tersebut diungkap di kawasan Seaport Interdiction Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, yang selama ini menjadi salah satu pintu masuk dan jalur distribusi narkotika lintas daerah. Dalam periode empat bulan terakhir, penyidik berhasil mengungkap 17 laporan polisi dan mengamankan 24 orang tersangka.

 

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 179,5 kilogram sabu, 58 kilogram ganja, 44.128 butir ekstasi, 11,4 kilogram ketamin, 3.148 cartridge etomidate, 5 liter liquid etomidate, serta 20.000 butir Erimin 5 atau Happy Five. Selain itu, turut diamankan delapan unit kendaraan roda empat, enam tas, lima telepon seluler, dan satu lembar STNK.

 

Helfi menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan narkotika. Sebagian membawa barang haram tersebut secara langsung dengan menyembunyikannya di dalam tas, kardus, kotak speaker, maupun bagasi kendaraan pribadi dan kendaraan umum seperti bus, minibus, serta mobil boks pengantar paket. Ada pula yang memanfaatkan jasa kurir dengan menyamarkan narkotika dalam paket kiriman.

 

Berdasarkan hasil perhitungan kepolisian, penyitaan barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 948.628 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

 

Kapolda menegaskan, Polda Lampung tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba.

 

“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika. Kami akan terus bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu kepada setiap pelaku yang terlibat peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

 

Ia juga memastikan kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang berupaya melarikan diri maupun melakukan tindakan yang membahayakan masyarakat dan petugas saat proses penegakan hukum berlangsung.

 

Dalam kesempatan itu, Helfi mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk menyampaikan informasi terkait tindak pidana narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya.

 

“Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan memerlukan sinergi dan kerja sama seluruh elemen masyarakat,” tandas Kapolda. (rci/rci)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

KNPI Lampung Dukung Prabowo Sikat Pejabat ‘Gerogoti’ Negara

18 Juni 2026 - 18:40 WIB

Bukan Daya Beli, tetapi Daya Tahan

17 Juni 2026 - 09:36 WIB

1 Muharram: Membuka Lembaran Baru dalam Kalender Islam

16 Juni 2026 - 07:46 WIB

Diduga Akibat Temuan BPK, Ratusan Kepsek Mundur

14 Juni 2026 - 15:21 WIB

Foto ilustrasi sekolah: (Getty Images/GlobalStock)

Aksi Simpatik, Ajak Menjaga Indonesia Tetap Damai

14 Juni 2026 - 14:09 WIB

Pendaftaran Calon Ketua Apindo Lampung Resmi Dibuka

13 Juni 2026 - 14:41 WIB

Trending di Berita Utama