Menu

Mode Gelap
Dr. Marindo: Pesantren Diharapkan Adaptif dengan Perkembangan Teknologi Tanpa Kehilangan Jati Diri dr. Relly Reagen Komisaris Biofarma Resmi Membuka Perwakin: Dorong Paket Wisata Olahraga Guna Mewujudkan Indonesia Sehat Pemprov Lampung Bantah Tuduhan LSM Fokal, Tegaskan Tak Ada Surat yang Bertentangan Soal Status Lahan Soal Keamanan Data Satelit Lampung-1, BRIN Jamin Aman Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Waskita Karya Gandeng Lembaga ANRI

Berita Utama · 29 Jul 2026 08:36 WIB ·

Pemprov Lampung Perkuat Daya Saing Sektor Industri Pengolahan Sawit Guna Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah


 Pemprov Lampung Perkuat Daya Saing Sektor Industri Pengolahan Sawit Guna Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah Perbesar

radarcom.id – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Tindak Lanjut Rencana Pembukaan Moratorium Industri Pengolahan Crude Palm Oil (CPO) dan Crude Palm Kernel Oil (CPKO) di Provinsi Lampung yang berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (28/7/2026).

Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, M. Zimmi Skil, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung, Samsurijal, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Desti Arisandi, serta Tim Percepatan Pembangunan Gubernur Lampung.

Dalam pemaparan rapat disampaikan bahwa industri pengolahan CPO di Lampung saat ini masih terkonsentrasi di wilayah koridor utara dan tengah provinsi.

Sebanyak 77,3 persen perusahaan pengolahan CPO berada pada klaster Lampung Tengah–Mesuji–Tulang Bawang–Way Kanan, sementara wilayah Pesisir Barat masih menjadi blank spot atau belum memiliki industri pengolahan CPO.

Melalui pembukaan moratorium tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat membuka peluang investasi baru di wilayah yang belum berkembang, meningkatkan efisiensi logistik distribusi hasil perkebunan kelapa sawit, serta memperkuat penyerapan bahan baku Tandan Buah Segar (TBS), baik yang berasal dari Provinsi Lampung maupun daerah perbatasan seperti Provinsi Bengkulu.

Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong pemerataan pembangunan industri berbasis sumber daya alam, meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan, serta memperkuat daya saing sektor industri pengolahan sawit guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (rci/rci)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Dr. Marindo: Pesantren Diharapkan Adaptif dengan Perkembangan Teknologi Tanpa Kehilangan Jati Diri

9 Agustus 2026 - 10:14 WIB

dr. Relly Reagen Komisaris Biofarma Resmi Membuka Perwakin: Dorong Paket Wisata Olahraga Guna Mewujudkan Indonesia Sehat

8 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Pemprov Lampung Bantah Tuduhan LSM Fokal, Tegaskan Tak Ada Surat yang Bertentangan Soal Status Lahan

7 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Soal Keamanan Data Satelit Lampung-1, BRIN Jamin Aman

7 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Pelayanan Kesehatan Harus Bergerak Cepat, Karena Nyawa Tidak Bisa Menunggu

6 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Waskita Karya Gandeng Lembaga ANRI

5 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Trending di Berita Utama