Menu ✖

Mode Gelap
Kebakaran TN Way Kambas Lampung Ancam Habitat Liar Viral Satwa “Tegambuy” di Bumi Kedaton Resort, Akhirnya Sampai ke Telinga Mirza POLITIK, HUKUM, ETIK: 3 OPSI PASCA PUTUSAN MK GIBRAN Trekking 6 KM di Tahura WAR, Gubernur Mirza dan Sekdaprov Marindo Ungkap Destinasi Ekowisata Andalan Dekat Kota Pemprov Lampung Dorong Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah

Berita Utama · 24 Jun 2026 15:03 WIB ·

KAI Lampung Sumpah 17 Advokat


 Foto dok Perbesar

Foto dok

radarcom.id – DPD Kongres Advokat Indonesia Lampung adakan Sumpah / Janji Advokat di wilayah hukum pengadilan tinggi Tanjung Karang, ini kali ke 3 Kongres Advokat Indonesia Lampung adakan sumpah di jaman ke pengurusan Adv. Lukmma Nur Hakim, SH., CIL., CPLA.

Adapun jumlah peserta yang akan di sumpah berjumlah 17 peserta yang mana peserta juga ada dari purna tugas jaksa dan kepolisian dan dari unsur praktisi sosial yang ada.

DPD KAI lampung akan adakan sumpah jika peserta minimal 15 peserta akan kami sumpah gk harus tunggu banyak ujar pengusaha property ini.

Sidang Pengambilan sumpah ini berlangsung dengan khidmat yang mana pengambilan sumpah di pimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang oleh Bapak Cakra Alam, S.H., M.H.

kegiatan ini memang menjadi kegiatan rutin organisasi KAI, untuk merekrut calon advokat baru di Propinsi lampung khususnya.

Harapan DPD KAI Lampung dapat mencetak advokat yang baru yang tentu dapat membantu masyarakat dalam pendampingan hukum yang di perlukan masyarakat.

Acara ini di hadiri oleh unsur pengurus DPD KAI Lampung yakni Ketua DPD KAI Lampung Adv. Lukman Nur Hakim, SH., CIL., CPLA., Sekretaris Adv. Traka Widho T, SE., SH., CPLA., CME., Kepala Sekretariat Adv. Riko Ade Vantasyia, SH., Direktur LBH ADVOKAI Lampung Adv. Habi Kusno., SH., MH., dan Penasehat LBH ADVOKAI Lampung Adv. Marwan Kholid, SH.

Dan saya berpesan kepada calon advokat baru agar sebisa mungkin dapat membantu masyarakat yang memerlukan bantuan hukum “ bantu dengan tidak memilih klien, benar-benar membantu klien dalam kepentingan hukum kliennya,” ujar Lukman yang juga Pengurus APINDO Lampung ini. (rls/Iis)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Kebakaran TN Way Kambas Lampung Ancam Habitat Liar

15 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Viral Satwa “Tegambuy” di Bumi Kedaton Resort, Akhirnya Sampai ke Telinga Mirza

15 Oktober 2026 - 12:00 WIB

POLITIK, HUKUM, ETIK: 3 OPSI PASCA PUTUSAN MK GIBRAN

15 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Trekking 6 KM di Tahura WAR, Gubernur Mirza dan Sekdaprov Marindo Ungkap Destinasi Ekowisata Andalan Dekat Kota

14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah

14 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Sekdaprov Lampung Dr. Marindo Kurniawan Raih Sekretaris Daerah Terbaik Kategori Orchestration Leadership ADLG Awards 2026

13 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Trending di Berita Utama