Menu ✖

Mode Gelap
Pemprov Lampung Dukung Pengembangan Loka Alba Masjid Raya Al-Bakrie Lampunh, Dorong Jadi Pusat UMKM dan Wisata Religi Sekdaprov Marindo Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah, Perkuat Soliditas Sambut Pornas 2027 Gubernur Mirza Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan MAKN Disambut Hangat Ketua MPR, Dorong Silaturahmi Akbar Raja-Raja Nusantara Calon Rektor Unila Dr. Budiyono Diundang Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Sampaikan Masukan Akademik RUU Perampasan Aset di Komisi III DPR RI

Berita Utama · 8 Mar 2026 03:48 WIB ·

Gus Hilmy Apresiasi Kebijakan Pemerintah Tertibkan Ruang Digital, Dorong Akun Medsos Berbasis Identitas Resmi


 Gus Hilmy. Foto dok. Perbesar

Gus Hilmy. Foto dok.

radarcom.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari D.I. Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI dalam upaya menata ruang digital nasional. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesehatan ruang publik di media sosial serta memperkuat tanggung jawab dalam berkomunikasi di dunia digital.

 

Menurut Gus Hilmy, sapaan akrabnya, kebijakan tersebut sejalan dengan hasil Musyawarah Nasional Nahdlatul Ulama (Munas NU) tahun 2025 di Hotel Sultan Jakarta, khususnya dalam pembahasan Komisi Qonuniyah. Dalam forum tersebut, para ulama dan cendekiawan NU telah menekankan pentingnya tata kelola ruang digital yang lebih tertib, bertanggung jawab, dan berbasis etika serta membatasi usia anak dalam penggunaan akun medsos.

 

“Keputusan pemerintah ini mengafirmasi pandangan yang telah dibahas dalam Munas NU tahun lalu. Ruang digital tidak boleh dibiarkan tanpa tata kelola. Media sosial hari ini berfungsi seperti ruang publik. Karena itu perlu aturan yang menjaga tanggung jawab penggunanya,” ujar anggota Komite II DPD RI tersebut dalam keterangan tertulis, Ahad (08/03/2026).

 

Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut menilai kebijakan Komdigi merupakan langkah penting untuk menekan penyebaran hoaks, fitnah, manipulasi informasi, serta berbagai praktik komunikasi yang merusak kehidupan sosial.

 

Namun demikian, Anggota MUI DIY tersebut menegaskan masih ada pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan pemerintah, khususnya Komdigi. Di antaranya adalah pengaturan yang lebih tegas terkait kepemilikan akun media sosial.

 

Menurut Gus Hilmy, banyaknya akun anonim atau akun ganda telah menjadi sumber berbagai persoalan di ruang digital. Satu orang dapat mengoperasikan banyak akun sekaligus untuk menyerang pihak lain, menyebarkan propaganda, atau membangun opini palsu.

 

“Ini harus menjadi perhatian serius Komdigi. Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi akun tanpa identitas yang jelas. Setiap akun media sosial seharusnya berbasis identitas resmi yang sah,” tegas Gus Hilmy.

 

Salah satu pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut menilai sistem berbasis identitas resmi akan menciptakan tanggung jawab yang lebih kuat dalam penggunaan media sosial. Pengguna akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat karena identitasnya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Jika satu orang bisa memiliki banyak akun anonim, maka ruang digital akan terus dipenuhi manipulasi. Orang bisa menyerang siapa saja tanpa tanggung jawab. Ini tidak sehat bagi demokrasi Pancasila dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” lanjutnya.

 

Karena itu, Gus Hilmy meminta Komdigi menyusun regulasi yang mendorong satu identitas resmi untuk satu akun utama di media sosial. Sistem ini menurutnya sudah mulai diterapkan di beberapa negara untuk menekan penyalahgunaan platform digital.

 

Gus Hilmy juga menilai kebijakan ini penting untuk melindungi masyarakat dari praktik perundungan digital, penyebaran ujaran kebencian, hingga operasi propaganda yang dilakukan secara terorganisir melalui jaringan akun palsu.

 

“Ruang digital Indonesia harus menjadi ruang yang beradab. Kebebasan berpendapat tetap dijamin. Namun kebebasan itu harus disertai tanggung jawab,” kata Gus Hilmy.

 

Gus Hilmy berharap pemerintah terus memperkuat tata kelola ruang digital dengan melibatkan masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan komunitas digital agar ekosistem media sosial Indonesia berkembang secara sehat dan bermartabat. (rls/Iis)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Dukung Pengembangan Loka Alba Masjid Raya Al-Bakrie Lampunh, Dorong Jadi Pusat UMKM dan Wisata Religi

6 November 2026 - 20:59 WIB

Sekdaprov Marindo Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah, Perkuat Soliditas Sambut Pornas 2027

5 November 2026 - 21:34 WIB

Gubernur Mirza Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

4 November 2026 - 16:34 WIB

MAKN Disambut Hangat Ketua MPR, Dorong Silaturahmi Akbar Raja-Raja Nusantara

4 November 2026 - 10:09 WIB

Calon Rektor Unila Dr. Budiyono Diundang Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Sampaikan Masukan Akademik RUU Perampasan Aset di Komisi III DPR RI

3 November 2026 - 18:24 WIB

Gubernur Mirza Bikin Kaget Rektor ITERA Soal Logam Tanah Jarang

3 November 2026 - 18:06 WIB

Trending di Berita Utama