Menu

Mode Gelap
Patahkan PK, Riko Minta Eksekusi Dilanjutkan Warga Sukorahayu Hibahkan Tanah Tanpa Kompensasi, Dorong Tanggul Konflik Gajah Segera Dibangun Ketua BK DPRD Bandar Lampung Pastikan Peristiwa Penggerebekan Anggotanya Tidak Ada Hakim Vonis Dirut PT Bismacindo Perkasa 7,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Smartboard Teknologi Pertanian Modern Dorong Produktivitas Padi di Lampung Tengah

Berita Utama · 11 Jul 2026 13:24 WIB ·

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus


 Febrie Adriansyah Perbesar

Febrie Adriansyah

radarcom.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas lembaga.

“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Anang, Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Korps Adhyaksa tetap berjalan dengan baik.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

 

Kejagung pun mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang bergulir.

 

“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tutur Anang.

Akui Rumah di Sentul Miliknya

Sebelumnya, Febrie sempat menanggapi kabar penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia membenarkan bahwa rumah yang berada di kawasan Sentul, Bogor, tersebut merupakan kediaman pribadinya.

 

“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) siang.

 

Terkait temuan uang serta emas seberat 74 kilogram oleh penyidik dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan siap memberikan klarifikasi. Namun, ia menekankan bahwa penjelasan rinci akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui forum jumpa pers.

 

“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” pungkas Febrie. (rci/rci)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Patahkan PK, Riko Minta Eksekusi Dilanjutkan

21 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Warga Sukorahayu Hibahkan Tanah Tanpa Kompensasi, Dorong Tanggul Konflik Gajah Segera Dibangun

21 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Ketua BK DPRD Bandar Lampung Pastikan Peristiwa Penggerebekan Anggotanya Tidak Ada

21 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Hakim Vonis Dirut PT Bismacindo Perkasa 7,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Smartboard

21 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Teknologi Pertanian Modern Dorong Produktivitas Padi di Lampung Tengah

21 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Prof. Asep Sukohar, Dokter dan Guru Besar, Daftar Calon Rektor Unila

20 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Trending di Berita Utama