Menu

Mode Gelap
Dr. Marindo: Pesantren Diharapkan Adaptif dengan Perkembangan Teknologi Tanpa Kehilangan Jati Diri dr. Relly Reagen Komisaris Biofarma Resmi Membuka Perwakin: Dorong Paket Wisata Olahraga Guna Mewujudkan Indonesia Sehat Pemprov Lampung Bantah Tuduhan LSM Fokal, Tegaskan Tak Ada Surat yang Bertentangan Soal Status Lahan Soal Keamanan Data Satelit Lampung-1, BRIN Jamin Aman Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Waskita Karya Gandeng Lembaga ANRI

Berita Utama · 11 Jul 2026 13:24 WIB ·

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus


 Febrie Adriansyah Perbesar

Febrie Adriansyah

radarcom.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas lembaga.

“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Anang, Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Korps Adhyaksa tetap berjalan dengan baik.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

 

Kejagung pun mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang bergulir.

 

“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tutur Anang.

Akui Rumah di Sentul Miliknya

Sebelumnya, Febrie sempat menanggapi kabar penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia membenarkan bahwa rumah yang berada di kawasan Sentul, Bogor, tersebut merupakan kediaman pribadinya.

 

“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) siang.

 

Terkait temuan uang serta emas seberat 74 kilogram oleh penyidik dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan siap memberikan klarifikasi. Namun, ia menekankan bahwa penjelasan rinci akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui forum jumpa pers.

 

“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” pungkas Febrie. (rci/rci)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Dr. Marindo: Pesantren Diharapkan Adaptif dengan Perkembangan Teknologi Tanpa Kehilangan Jati Diri

9 Agustus 2026 - 10:14 WIB

dr. Relly Reagen Komisaris Biofarma Resmi Membuka Perwakin: Dorong Paket Wisata Olahraga Guna Mewujudkan Indonesia Sehat

8 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Pemprov Lampung Bantah Tuduhan LSM Fokal, Tegaskan Tak Ada Surat yang Bertentangan Soal Status Lahan

7 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Soal Keamanan Data Satelit Lampung-1, BRIN Jamin Aman

7 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Pelayanan Kesehatan Harus Bergerak Cepat, Karena Nyawa Tidak Bisa Menunggu

6 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Waskita Karya Gandeng Lembaga ANRI

5 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Trending di Berita Utama