radarcom.id — Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada Desember 2018 tercatat sebesar 0,31% (mtm) dan secara keseluruhan tahun 2018 mencapai 2,73% (yoy) atau berada dalam kisaran sasaran inflasi yang ditetapkan Bank Indonesia sebesar 3,5±1% .
Kepala KPw Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiharto Setyawan menjelaskan, Meskipun lebih tinggi dibandingkan dengan sebelumnya (0,26%;mtm), pencapaian inflasi bulanan diakhir tahun 2018 ini terpantau lebih rendah dibandingkan inflasi rata-rata 5 (lima) tahun terakhir yang mencapai 0,91% (mtm).
Konsisten dengan pola historinya, tekanan inflasi bulan Desember bersumber dari kenaikan harga kelompok bahan makanan, dan kelompok makanan jadi, minuman rokok dan tembakau yang didorong oleh peningkatan permintaan diakhir tahun (demand pull) ditengah keterbatasan pasokan karna gangguan cuaca dan belum masuknya musim panen.
Meskipun demikian, tekanan inflasi tidak terjadi sejalan masih terkoreksinya harga sejumlah komoditas bahan makanan seperti cabai merah, beras didukung oleh kebijakan pengendalian harga pemerintah disamping koordinasi efektif Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Secara spasial, dibandingkan 82 kota perhitungan inflasi secara nasional, inflasi kota Bandarlampung dan kota Metro tergolong cukup terkendali sehingga masih-masih menempati urutan ke-42 dari 79. Meski berada diatas pencapaian inflasi di Sumatera sebesar 2,41% (yoy), pencapaian inflasi Provinsi Lampung masih berada dibawah tingkat inflasi nasional sebesar 3,13% (yoy).