banner 300600

Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Curanmor 8 TKP

radarcom.id – Kinerja Polresta Bandar Lampung semakin moncer. Teranyar, Polresta berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan banyak TKP.

 

banner 300600

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista mengatakan tersangka ada 2 orang kasus curanmor.

 

“Ada barang bukti yang diamankan yakni 1 unit Hp Vivo Y27 berisi aplikasi rekening DANA yang digunakan untuk menerima uang dari korban yang merupakan kasus penipuan,” kata Alfret Jacob Tilukay, di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (10/10/2025).

 

Adapun barang bukti lainnya yang dihadirkan dalam ekspose dari kasus curanmor yakni 6 motor yang mana 2 motor untuk digunakan melancarkan aksinya.

 

Kemudian 4 motor lainnya yang merupakan motor milik para korban.

Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah tim Tekab 308 Presisi bersama Unit Ranmor melakukan penyelidikan terhadap laporan pencurian sepeda motor dinas milik anggota Polresta.

 

“Awalnya kita lakukan penyelidikan terhadap laporan kehilangan motor dinas anggota. Dari hasil pengembangan, ternyata pelaku ini juga terlibat di sejumlah TKP lainnya,” ujarnya.

 

Kapolresta menjelaskan, dalam satu hari, tepatnya 8 Oktober 2025, para pelaku mencuri tiga unit sepeda motor di lokasi berbeda.

 

“Ini merupakan kasus pencurian dengan pemberatan. Dalam satu hari mereka mencuri tiga unit di tiga TKP berbeda. Totalnya ada dua laporan polisi, karena mereka beraksi di dua wilayah berbeda,” terangnya.

 

Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial H dan M, sedangkan dua lainnya, RI dan E, masih dalam pengejaran.

 

“Dua orang ini, H dan M, berperan sebagai joki. Sedangkan dua DPO lainnya merupakan pemetik atau eksekutor. Saat ini yang kami hadirkan adalah tersangka H, warga Sukabumi, Kecamatan Sukarame. Satu lagi masih kami kejar, inisial RI, yang merupakan adik kandung H,” jelasnya.

 

Dari tangan tersangka H, polisi mengamankan satu set STNK dan BPKB, serta satu unit motor Beat warna hitam.

 

“H ini berperan sebagai pilot atau pengendara. RI dan E bertugas sebagai eksekutor yang menyiapkan kunci liter T. Mereka hunting, memantau situasi, dan jika melihat motor tanpa kunci tambahan langsung dicuri,” kata Alfret.

 

Dari hasil pemeriksaan, sindikat ini telah beraksi di delapan TKP berbeda.

 

“Ada delapan TKP yang sudah berhasil mereka ambil, antara lain di Jagabaya, Pasar Tugu, Gedong Air — di mana salah satunya motor dinas milik anggota Polresta Bandar Lampung — lalu di Antasari, dan Tanjung Agung Kedamaian,” ungkapnya.

 

Polisi juga menemukan bahwa motor hasil curian disimpan di kontrakan (safe house) milik H yang berlokasi di wilayah Bandar Lampung. Dari lokasi itu, petugas menyita enam unit sepeda motor, dua di antaranya merupakan milik pelaku sendiri, yakni R dan E. (rci/rci)

Sementara itu,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!