banner 300600

Bertambah Dua Nama Diperiksa Kejati Kasus PT LEB, Eks Pejabat Pemprov dan ASN Kabupaten 

radarcom.id – Penuntasan kasus dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) terus berjalan. Setelah menetapkan tiga tersangka, Kejati Lampung memeriksa dua nama yakni eks Pejabat Pemprov dan ASN Kabupaten Lampung Timur.

 

banner 300600

Adapun dua nama yang diperiksa penyidik Kejati Lampung pada Kamis (9/10/2025) pagi sekira pukul 10.00 Wib, adalah Zaidirina, istri tersangka Heri Wardoyo yang sudah masuk ke Rutan Way Hui. Sedangkan satu nama ASN Lampung Timur belum disebutkan namanya.

 

Pemeriksaan terhadap Zaidirina ini dibenarkan Kasi Penkum, Ricky Ramadhan. Selain Zaidirina, menurut Ricky, hari Kamis (9/10/2025) ini tim penyidik kasus dugaan tipikor PT LEB juga memeriksa ASN dari Pemkab Lampung Timur. Namun ia tidak menyebutkan identitas terperiksa tersebut.

Pemeriksaan terhadap Zaidirina ini dalam kapasitasnya selaku Ketua Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Syariah Athaya Mandiri Berkah.

 

Kuat dugaan, koperasi bentukan Zaidirina tersebut mendapat kucuran dari dana PI 10% sekitar Rp 20 miliar. Dan pemeriksaan hari ini merupakan kedua kalinya. Zaidirina pertama kali diperiksa penyidik tanggal 4 November 2024 silam.

 

Sebelumnya, Kejati Lampung telah menetapkan tiga petinggi PT LEB sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PI 10% pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).

 

Ketiganya adalah Heri Wardoyo selaku komisaris, M. Hermawan Eriadi, direktur utama, dan Budi Kurniawan, direktur operasional.

 

Berdasarkan laporan hasil audit BPKP Provinsi Lampung Nomor: PE.03.03/S-919/PW08/5/2025 tanggal 29 Agustus 2025, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp200 miliar dari total dana senilai US$17.286.000 atau sekitar Rp271,5 miliar.

 

Dalam perkembangnnya, melalui proses penggeledahan dan penyitaan, Kejati berhasil mengamankan dari ketiga tersangka berbagai barang dan uang senilai Rp80 miliar. Dari rekening PT LJU disita Rp59 miliar, dan dari mantan Gubernur Arinal Djunaidi diamankan Rp38,6 miliar. Namun status Arinal Djunaidi masih selaku terperiksa sejauh ini. (rci/rci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!