banner 300600

881 Koperasi Merah Putih Sudah Mulai Terbentuk di Lampung

radarcom.id – Sebanyak 881 unit Koperasi Merah Putih sudah mulai terbentuk di seluruh Provinsi Lampung. Sedangkan koperasi yang sudah ada segera disesuaikan atau diperbaharui menjadi Koperasi Merah Putih.

“Koperasi Merah Putih ini akan terus dibentuk, jadi yang belum terbentuk akan segera dibentuk. Sedangkan yang sudah ada akan segera disesuaikan atau diperbaharui sesuai dengan kriteria Koperasi Merah Putih,” ujar Pj. Sekprov Lampung M Firsada di Bandarlampung, Rabu (7/5/2025).

banner 300600

Ia mengatakan sebanyak 881 unit Koperasi Merah Putih yang sudah mulai dibentuk ini masih belum mendekati target 2.651 unit koperasi di seluruh desa di Lampung.

“Jumlah koperasi yang sudah mulai dibentuk sebanyak 881 unit itu cukup banyak, dari target sebanyak 2.651 unit koperasi di semua desa. Harapannya ini bisa segera dibentuk semua sesuai target, serta segera di luncurkan oleh Menteri Koperasi,” katanya.

Dia menjelaskan tahapan pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut dilakukan melalui musyawarah desa atau kelurahan.

“Dalam musyawarah desa atau kelurahan, masing-masing kepala desa akan melibatkan badan pertimbangan desa untuk menyelenggarakan kegiatan musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih di 2.651 desa di Lampung,” ucap dia.

Menurut dia, pengelolaan Koperasi Merah Putih tersebut akan dilakukan oleh masing-masing desa.

“Koperasi yang sudah ada akan disesuaikan, dan yang mengelola Koperasi Merah Putih ini adalah desa langsung. Berbeda dengan BUMDes, jadi koperasi ini mewadahi masyarakat dalam berusaha dan yang memfasilitasi pemerintah desa,” tambahnya dilansir dari Antara.

Sebelumnya pemerintah pusat berkomitmen penuh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program Koperasi Merah Putih yang akan dibentuk sebanyak 80.000 unit di berbagai kelurahan dan desa se Indonesia.

Bentuk Satgas Khusus

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan akan mempercepat koordinasi untuk pembentukan Koperasi Merah Putih setelah terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

“Oleh karena itu segera kami tindak lanjut menjadilah koordinasi untuk mempercepat pembentukan,” ucap Zulkifli Hasan pada Kamis (10/4/2025).

Lebih lanjut Zulkifli mengatakan akan ada pembentukan Satuan Tugas atau Satgas yang sekaligus bertugas harian dalam percepatan bersamaan dengan koordinasi yang dipimpin oleh dirinya.

“Saya kira itu intinya, dan nanti mulai Senin kita akan terus disini harian, satgas harian untuk terus melakukan rapat bersama kementerian lainnya disini, koordinasi dengan desa-desa agar segera membentuk percepatan koperasi desa,” tutur Zulkifli.

Selain itu, percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih ini juga melibatkan begitu banyak kementerian terkait. Mulai dari Menteri Koperasi hingga Keuangan.

“Ada Menteri Koperasi tentu, ada Menteri Desa, ada Mentan, Menteri KKP, Menteri Keuangan, Menteri Keuangan, Menteri Mendagri, Menteri Sos, Menteri Menkes, Menteri Bapenas, Menteri Bapanas, Menteri Komdigi, Menteri BKP, dan yang lainnya,” kata Zulkfli. (rci/rci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *