Modus Pecah Kaca di Pringsewu, Rp246 Juta Baru Diambil dari Bank Digondol Pelaku

radarcom.id – Kasus pencurian dengan modus pecah kaca di Sukoharjo, Pringsewu, Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 12.10 WIB. TKP tepatnya terjadi di kompleks pertokoan wilayah Harjo Sukar, Pekon Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Dalam kejadian ini, uang tunai sekitar Rp246 juta dilaporkan hilang.

Peristiwa bermula saat korban, Sureni (62), warga Pekon Waringinsari Barat, Sukoharjo, bersama sopirnya, Satari (21), baru saja mengambil uang di Bank BRI Cabang Pringsewu. Mereka kemudian memarkir kendaraan di tepi jalan dan meninggalkannya untuk berbelanja roti.

banner 300600

Ketika korban dan sopirnya sedang berbelanja, dua pria tak dikenal datang menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku langsung memecahkan kaca depan sebelah kiri mobil Honda CRV dan mengambil uang tunai yang disimpan dalam plastik kresek hitam di lantai bagian depan kendaraan. Setelah itu, pelaku segera melarikan diri.

Polsek Sukoharjo yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pringsewu dan kini tengah melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap para pelaku.

Polisi Imbau Masyarakat Waspada 

Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang belakangan marak terjadi. Para pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan barang berharga di dalam mobil.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa para pelaku biasanya mengincar kendaraan yang terparkir di lokasi sepi atau kurang pengawasan. Mereka menggunakan benda keras atau busi untuk memecahkan kaca dalam hitungan detik dan mengambil barang berharga seperti tas, laptop, atau uang tunai yang ditinggalkan di dalam kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, terutama jika terlihat dari luar. Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan, jika memungkinkan, gunakan sistem keamanan tambahan seperti alarm,” ujar AKBP Yunnus dalam rilis humas pada Rabu (12/3/2025).

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi parkir. Selain itu, patroli rutin akan ditingkatkan guna mencegah aksi kejahatan serupa.

“Dengan meningkatnya kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat serta aparat kepolisian, diharapkan kasus pencurian dengan modus pecah kaca ini dapat ditekan dan tidak lagi meresahkan warga Pringsewu,” tambahnya. (hin/rci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *