radarcom.id – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Pringsewu akan mengikuti aturan pemerintah pusat terkait penundaan pengangkatan baik CPNS ataupun PPPK.
Hal ini diungkapkan kepala BKPSDM Eko Sumarmi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/3).
Ia menjelaskan pengangkatan untuk CPNS akan dilakukan per 1 Oktober 2025, sedangkan untuk PPPK pengangkatan akan di lakukan 1 Maret 2026.
“Ini sudah keputusan final dan hasil zoom bersama BKN beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan penundaan pengangkatan baik CPNS maupun PPPK dasarkan pada surat kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun dasar penundaan tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.
Menurutnya akibat penundaan pengangkatan PPPK berarti akan ada pengajuan surat susulan terkait penggajian.
“Sebelumnya tenaga honorer yang lulus PPPK sudah di ajukan surat pemberhentian pembayaran gaji sampai Juni 2025, dengan estimasi Juli 2025 sudah dapat gaji PPPK dari pemerintah,” katanya.
Tetapi karena pengangkatannya sampai 1 Maret 2026, otomatis harus mengajukan surat susulan kepada bupati tentang penggajian mereka.
Di Pringsewu kata Eko Sumarmi dari formasi Formasi 1.429, PPPK tahap I di terima 1.237, sedangkan di tahap II masih proses selesai seleksi administrasi.
Eko mengatakan akan melaporkan hasil rapat zoom dengan BKN kepada bupati terkait penundaan pengangkatan baik CPNS maupun PPPK.
Ia menyatakan dengan sudah lulusnya para honorer menjadi PPPK berarti Pringsewu tidak ada lagi tenaga honorer sesuai data base BKN.
“Bahkan tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer lagi,” katanya.
Terkait dengan tenaga kesehatan yang bekerja di badan layanan umum daerah (BLUD) seperti RSUD Pringsewu, dalam seleksi PPPK, BKSDM hanya melaksanakan aturan.
Apalagi penerimaan PPPK memang syaratnya harus ikut tes dan bukan dari masa kerja para tenaga kesehatan.
Ia menyatakan BLUD sebenarnya memiliki kekhususan sendiri dalam menerima pegawainya, karena mereka akan digaji dari BLUD itu sendiri. (hin/rci)