radarcom.id – Petugas gabungan terdiri Satpol PP, dan TNI-Polri menggelar razia tempat penginapan di sejumlah wilayah Kota Tangerang, yang disinyalir menjadi tempat prostitusi, pada Minggu (30/12/2024) tengah malam.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Hadi Boy mengatakan hasil razia petugas mengamankan puluhan pasangan muda-mudi bukan suami istri berada dalam kamar penginapan.
“Razia yang digelar di beberapa wilayah, yaitu wilayah Kecamatan Tangerang, Kecamatan Karawaci, Kecamatan Benda dan Neglasari, kami mendapati sebanyak 19 pasangan bukan suami istri,” ujar Hadi Boy di sela-sela kegiatan razia tempat penginapan.
Puluhan pasangan muda mudi ini terpaksa diamankan petugas karena tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah kepada petugas saat dilakukan pemeriksaan.
Boy menegaskan razia tempat penginapan yang digelar ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 tentang prostitusi. Selanjutnya, puluhan pasang bukan suami yang terjaring razia langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Mereka yang terjaring razia di tempat penginapan akan kita data dan diberikan pembinaan. Setelah membuat pernyataan, kita pulangkan,” tandas Boy dikutip dari beritasatu.com. (rci/rci)