radarcom.id – Bermunculannya temuan dugaan money politics di sejumlah kabupaten seperti Tulang Bawang dan terbaru di Pesawaran harus dituntaskan oleh Pengawas Pemilu dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang tergabung dalam Sentra Pelayanan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Penuntasan kasus money politics menjadi momen penegakan hukum di pilkada.
Demikian ditegaskan Presiden Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Dr. Erry Setianegara. Menurut dia, penegakan hukum menjadi titik tolak pulihnya kepercayaan publik di era Presiden Prabowo ini.
“Terus munculnya laporan ini harus disikapi serius APH dan Gakkumdu. Dituntaskan secara profesional, sehingga menjadi tolak ukur momen penegakan hukum guna memulihkan kepercayaan publik,” tutur Dr. Ery.
Dosen Program Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Kota Bumi (UMKO) itu, JPK sudah membuat Pusat Pelaporan Kecurangan Pilkada dan Politik Uang (PPK&PUL) dan siap menampung jika ada informasi kecurangan dan politik uang di Pilkada Lampung 2024 baik Pilgub Maupun Pilkada Kabupaten. “Komitmen JPK RI untuk ikut mengawal Pilkada bersih,” tuturnya.
Diberitakan, setelah terjadi indikasi “serangan fajar” masif di Kabupaten Tulangbawang (Tubaba), muncul gerilya serupa untuk memilih salah satu paslon Pilkada Kabupaten Pesawaran.
Indikasi serangan fajar merebak lewat rekaman video tertangkap tangannya warga yang menerima amplop berisi uang Rp50 ribu yang diduga bagian dari money politics (politik uang).
Dalam rekaman video yang diperoleh Helo Indonesia, Selasa (26/11/2024), dua warga mengaku menerima amplop berisi uang diduga untuk memilih Paslon 01 Aries Sandi-Supriyanto di Dusun IV Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan.
Seorang warga bernama Ali Sahputra mengaku menerima amplop berisi uang Rp50 ribu dari orangtuanya. Dia memperkirakan bapaknya membagikan 10 amplop ke para tetangga. Hanya sebelah rumahnya yang tak diberi karena lurah.
Sepasang suami istri warga Desa Bogorejo juga tertangkap menerima amplop serupa yang dibagikan oleh warga setempat bernama Agus, paman suami isteri tersebut agar memilih Paslon 01.
Awalnya, sang suami, Juni, tak mengaku menerima amplop. Namun, setelah diyakinkan perekam video, dia baru mengambilnya ke dalam kamar.
“Saya dikasih sama dia (Agus) enggak tahu jumlahnya berapa,” katanya. Dia mengatakan amplopnya belum dibukanya. (rls)