Berita  

Paslon Fauzi – Laras Sudah Serahkan Dana Saksi TPS hingga Saksi Kabupaten

radarcom.id – Hari H pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu tinggal menghitung hari, pasangan Fauzi – Laras telah menyerahkan dana saksi TPS hingga saksi Kabupaten ke pada DPP, hal ini dikatakan calon Bupati Pringsewu Fauzi yang didampingi wakilnya Laras Tri Handayani.

 

banner 300600

“Untuk kelancaran pelaksanaan tugas saksi saat pemungutan dan penghitungan suara, kami pasangan Fauzi – Laras telah beres penyelesaian dana saksi baik saksi di TPS, PPS, PPK maupun saksi perhitungan suara ditingkat KPU, bahkan dana tersebut termasuk untuk pembekalan atau pelatihan para saksi,” kata Fauzi yang diamini wakilnya Laras Tri Handayani.

 

Ketua DPC Kabupaten Pringsewu, Palgunadi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Pasangan Fauzi Laras yang diusung oleh partai PDIP dan PKB telah menyerahkan dana saksi ke DPP.

“Benar Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi – Laras sudah selesai semuanya penyerahan dana saksi ke DPP, dan dana tersebut sebagian juga termasuk untuk keperluan pelatihan atau pembekalan para saksi,” kata Palgunadi.

 

Dijelaskan Palgunadi, dana saksi yang diserahkan oleh pasangan Fauzi – Laras, untuk saksi di 628 TPS, masing-masing TPS menyiapkan 2 saksi, dan untuk 131 saksi di PPS serta 3 saksi untuk masing-masing PPK dan 4 Saksi untuk penghitungan suara di tingkat KPU.

 

Ketua DPC PDI Perjuangan, Palgunadi mengatakan, Saksi di TPS pada pilkada bertugas untuk menjamin pelaksanaan Pemungutan suara serta penghitungan suara agar berlangsung jujur dan adil, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,

Saksi TPS harus menghadiri persiapan, pembukaan TPS, juga pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan suara di TPS, Mengikuti pemeriksaan perlengkapan pemungutan suara juga penghitungan suara di TPS dan Saksi TPS harus menyaksikan pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan suara di TPS, jelas Palgunadi, begitu pula saksi di tingkat PPS, PPK maupun rekapitulasi perhitungan suara di tingkat KPU. (hin/rci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *