Duh, Miliaran Uang Modal BUMD Pringsewu Jadi Sorotan

Ternyata Terkendala Perbup

Foto detikcom
Ilustrasi uang. Foto detikcom

radarcom.id – BUMD di Pringsewu menjadi sorotan publik termasuk sejumlah anggota DPRD karena sudah enam enam bulan tidak ada kegiatan bisnis. Sorotan publik juga termasuk dana modal yang berjumlah miliaran yang ternyata belum bisa digunakan. Kok bisa?

 

banner 300600

Asisten II Bidang Ekobang Pemkab Pringsewu Masykur buka suara. Menurut dia penyertaan modal ke BUMD Pringsewu sebesar Rp5 milyar sampai saat ini belum bisa digunakan karena masih menunggu Perbup Operasional BUMD.

Demikian dikatakan di ruang kerjanya, Kamis (1/8/2024) di dampingi Kabag Ekobang Idham A.

Masykur menjelaskan tidak ada upaya menghambat penggunaan dana hibah Rp5 milyar, justru kalau dana hibah sudah terpakai tanpa aturan Perbup bisa berbahaya dan berdampak hukum.

Menurut Masykur Perbup operasional BUMD saat ini sudah dalam proses, dan progresnya sudah di Kemenkumham dalam konteks fasilitasi.

Ia menjelaskan jika perbup tersebut sudah terbit maka dana hibah bisa di pergunakan untuk kegiatan termasuk gaji pegawai. “Jadi gaji pegawai bisa di rapel mulai dari direktur hingga staf,” katanya.

Sebelumnya BUMD menjadi sorotan publik termasuk sejumlah anggota DPRD karena sudah enam enam bulan tidak ada kegiatan bisnis.

Berkaitan dengan BUMD Pringsewu yang belum ada aktivitas bisnis, sejumlah pengelola memberikan statemennya beberapa waktu lalu.

Direktur Utama Achmad Nurfikri menyatakan penyertaan modal sebesar Rp5 milyar memang belum ada aktivitas bisnis. Untuk kantor saja untuk sementara masih berkantor di PDAM dan saat ini masih terus mencari kantor yang layak. “Kami menempati ruangan PDAM ini juga atas saran Asisten II,” ungkapnya.

Ia menjelaskan saat ini memang belum ada kegiatan usaha yang berjalan, namun sejumlah unit usaha akan segera di jalankan.

Divisi Bisnis BUMD Imawan Sumantri menjelaskan selama enam bulan ini telah melakukan penjajakan dan study banding ke sejumlah daerah untuk mencari usaha apa yang tepat di bawa ke Pringsewu.

Terkait kerjasama usaha Imawan Sumantri mengaku sudah melakukan pembahasan dengan pabrik pupuk organik di Malang Jawa Timur dengan bahan baku cacing.

Bahkan perusahaan tersebut sudah mengirim puluhan ton ke CPB di Tulangbawang.

Menurutnya kompos cacing memiliki produk turunan: bubuk cacing, cacing kering dan kotoran cacing. Bahkan kompos cacing bisa di jadikan pakan ikan.

Kemudian untuk bidang pertanian pihaknya akan mengembangkan beras organik. Dari hasil penjajakan pasar ternyata banyak permintaan pasar khusus beras organik.

Kemudian kata Imawan untuk pengolahan sampah, BUMD akan melakukan pengelolaan sampah organik. Apalagi di Pringsewu setiap harinya sekitar 40 ton sampah di buang di TPA.

Maulana M. Lahudin Wakil Ketua DPRD Pringsewu menyatakan keberadaan BUMD dengan nama PT. Pringsewu Jaya Sejahtera (PJS), masih menjadi perhatian pimpinan dewan karena sejak di keluarkan SK pendirian sejak Nopember 2023, sampai saat ini belum ada kegiatan usaha. (hin/rci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *