Kasus Anggota DPRD Lamteng Tembak Warga, Polisi Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Umi Fadilah Astutik. (Ist)

radarcom.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan asisten sekaligus orang kepercayaan anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam, sebagai tersangka baru dalam kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya salah seorang warga.

Tersangka baru tersebut bernama Sawarni yang merupakan asisten sekaligus orang kepercayaan Mukadam yang diduga terlibat dalam penyembunyian senjata milik tersangka.

banner 300600

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, dalam penggeledahan di rumah Sawarni, polisi berhasil menemukan dua senjata yang merupakan milik Mukadam.

 

“Kemarin Ditreskrimum Polda Lampung telah mengambil alih penyidikan dan menetapkan tersangka dengan inisial S,” ujar Umi, Selasa (9/7/2024) dilansir dari okezone.com.

Umi menuturkan, proses penyidikan sedang berlangsung dengan pemeriksaan empat saksi untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait kasus ini.

“Saat ini, sudah ada empat saksi telah diambil keterangannya oleh Ditreskrimum Polda Lampung,” kata dia.

Umi menjelaskan, penetapan tersangka S lantaran diduga terlibat dalam menyembunyikan senjata yang digunakan Mukadam setelah terjadinya insiden peluru nyasar yang menewaskan Salam (35).

Dikatakan Umi, saat melakukan penggeledahan di rumah Sawarni yang terletak di Kelurahan Bumi Nabung Timur, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah, polisi menemukan dua senjata yang terbukti milik Mukadam.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata yang terkait dengan Mukadam. (rci/rci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *